PERISTIWA

Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Depan RSUD Garut

Gambar penertiban PKL foto istimewa
Gambar penertiban PKL foto istimewa

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya melakukan penertiban Pedagang  Kaki Lima (PKL) yang selama ini memadati trotoar di pinggiran RSUD dr Slamet Garut jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu petugas dari Koramil Tarogong serta sejumlah unsur terkait lainnya, Jumat (29/1/2016).

Keberadaan para PKL tersebut sejauh ini sering kali menjadi biang kemacetan khususnya di Jalan Pembangunan kawasan Kecamatan Tarogong Kidul tepat didepan RSUD dokter  Slamet, Kantor Kecamatan dan  Polsek Tarogong Kidul.

Meski penertiban tersebut berjalan lancar namun sempat terjadi perdebatan dari beberapa pedagang yang menolak adanya penertiban.

Diki (34), seorang PKL, mengaku sudah ada pemberitahuan terkait penertiban. Hanya saja, Diki merasa kecewa karena masih banyak PKL di lokasi lain yang tak ditertibkan.

“Kalai mau ditertibkan harus semuanya, jangan sebagian saja. Saya mau kembali berjualan kalau tidak semua ditertibkan,” kata Diki Jumat (29/1/2016).

Ancaman Diki untuk berjualan kembali disampaikan para PKL lainnya. Pedagang yang sudah tujuh tahun berjualan itu meminta pemerintah tak pilih kasih.

“Tahun kemarin memang sudah ada peringatan juga dari Satpol PP. Tapi baru sekarang ada penertiban,” ujarnya.

Untuk kembali berjualan, Diki berencana akan menggunakan roda. Kios semi permanen yang ditempatinya tidak akan kembali dibangun

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Lilis Neti mengatakan, pihaknya memberikan toleransi kepada para PKL untuk kembali berjualan. Toleransi yang diberikan ini adalah dengan tidak membangun kios semi permanen, dan pembatasan jam berjualan.

“Kami sudah musyawarah dengan para PKL soal penertiban ini. Biar tidak banyak yang komplain. Makanya hari ini dibongkar,” ucap Lilis.

Adapun jumlah PKL di sepanjang RSUD dr Slamet Garut yang ditertibkan sebanyak 124. Para PKL hanya diberi waktu untuk berjualan hingga sore hari, dan roda yang digunakan harus dibawa kembali.

“Jadi tidak ada roda yang disimpan di pinggir jalan. Kami sudah memberikan tiga kali peringatan. Makanya sekarang ditertibkan,” katanya.

Lilis meminta agar para PKL mengikuti toleransi yang diberikannya. Jika dilanggar, ia menegaskan pihaknya tak akan segan melakukan penegakan.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *