Gapura Bandung ,- Proyek pembangunan kereta api cepat dan kereta ringan di Kota Bandung akan segera terwujud, menyusul payung hukum yang menjadi dasar pembanguna proyek transportasi tersebut segera dikeluarkan presiden Republlik Indonesia.
Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dirinya merasa puas dan lega karena keinginan untuk membangun dua proyek tersebut akhirnya terkabulkan.
“Proyek pembangunan kereta ringan dengan kereta api cepat sudah disepakati sesuai dengan keinginan dan harapan saya,” kata Emil kepada wartawan, Selasa (5/1/2015).
Menurutnya, keinginan agar pembangunan kedua proyek transportasi tersebut dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) akhirya dikabulkan juga sehingga dirinya benar-benar merasa puas.
“Pak Presiden (Jokowi) bahkan sudah siap menerbitkan Perpresnya dan segera memprosesnya,”Ucapnya.
Emil menegaskan dengan terbitnya Perpres itu dengan sendirinya pembangunan dua proyek kereta api itu dapat dilakukan langsung oleh satu konsorsium yaitu PT. Kareta Cepat Indonesia Cina.
“Pak Presiden Jokowi telah memerintahkan agar semua perijinan terkait rencana pembangunan tersebut agar segera diselesaikan, sehingga prosesnya bisa segera diwujudkan” tuturnya.
Berdasarkan informasi terakhir, lanjut Emil peletakan batu pertama kedua proyek kereta api tersebut akan dilakukan pada tanggal 21 Januari 2016 mendatang.***TG