PERISTIWA

KPUD Pangandaran Tetapkan Pasangan Jeje-Adang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasangan Calon Bupati/wakil Bupati Pangandaran, foto Istimewa
Pasangan Calon Bupati/wakil Bupati Pangandaran, foto Istimewa

Gapura Pangandaran ,- Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Pangandaran akhirnya menetapkan pasangan Jeje Wiradinata dan Adang Hadari sebagai pemenang dalam Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran pada 9 Desember 2015 lalu dengan perolehan suara 60 persen suara dari jumlah pemilih yang ada.

Sesuai dengan ketentuan yang ada penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tersebut dilakukan dalam rapat pleno di kantor KPUD Pangandaran.

Dalam rapat Pleno KPUD Pangandaran, Selasa (22/12/2015) menetapkan juga raihan suara dar masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada lalu. Untuk pasangan nomor urut satu H. Ino dan Erwin memperoleh suara sebanyak 75.778 suara, sementara pasagan Azizah dan Sulaksana meraih 23.216 suara serta pasangan nomor urut tiga Jeje dan Adang meraih suara 140.481 suara.

Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 49 ayat 1 peraturan KPU nomor 11 tahun 2015 tentang rekaptulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, Maka KPU Pangandaran menetapkan pasangan Jeje dan Adang sebagai peraih suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya keduanya di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih tahun 2015.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *