PERISTIWA

Papandayan Waspada Pengunjung Dilarang Mendekati Kawasan Puncak

Kawah gunung papandayan foto dok
Kawah gunung papandayan foto dok

Gapura Garut ,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyebutkan telah menerima surat dari Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) terkait  Status Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Garut, kini berstatus waspada level II. Kenaikan statut gunung Papandayan tersebut tertuang dalam surat Badan Geologi nomor 3503/45/BGL.V/2015.

Menurut Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut TB Agus Sofyan, mengatakan telah menyebarkan surat edaran itu kepihak  kecamatan dan sejumlah kepala desa yang berada disekitar Gunung Papandayan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pihaknyapun telah menghimbau agar para pengunjung atau pendaki tidak mendekati kekawasan puncak gunung.

“Masyarakat sekitar dan pengunjung, kami imbau untuk tidak mendekati kawah di kawasan puncak. Radius maksimal yang diperbolehkan hanya 1 km dari lokasi kawah,” kata Agus, Selasa (15/12/2015).

Menurutnya, pembatasan radius ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. BPBD khawatir aktivitas Papandayan berubah dengan cepat.

“Meski tidak boleh mendekati kawah, akan tetapi BPBD berharap agar masyarakat di sekitar Gunung Papandayan untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diharapkan untuk senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Garut dan Provinsi Jawa Barat. Jangan panik dan terpancing isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Papandayan di Desa Pakuwon Kecamatan Cisurupan, selalu berkoordinasi penuh dengan BPBD Garut dan Provinsi Jabar.

“Koordinasi yang dilakukan tidak lain mengenai memberikan laporan rutin akan aktivitas terkini Gunung Papandayan. Selalu dikoordinasikan dengan BPBD Garut dan Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *