PERISTIWA

Peragakan 34 Adegan, Tersangka Pembunuh Rian Jalani Rekonstruksi di TKP

Andy wahyudi Tersangka kasus pembunuhan sekeretaris Presdir XL, saat digelandang petugas dalam rekontruksi di Garut, Kamis (6/8/2015). fotojmb
Andy wahyudi Tersangka kasus pembunuhan sekeretaris Presdir XL, saat digelandang petugas dalam rekontruksi di Garut, Kamis (6/8/2015). fotojmb
Gapura Garut ,- Tersangka pelaku pembunuhan Asisten Cantik Presiden Direktur PT XL Axiata, Andy Wahyudi (38) memperagakan 34 adegan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Hairiyantira alias Rian, (37).
Gelar Pra rekonstruksi dilakukan langsung di kamar Hotel Cipaganti nomor 5, kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
 
“Pra rekonstruksi yang dilakukan kali ini untuk dugaan awal kasus pembunuhan. Gerakan yang dicatat oleh tim, ada 34 gerakan. Nanti kita lengkapi lagi pada saat rekonstruksi fullnya,” kata Kapolres Garut AKBP Garut Arif Rachman, Kamis (6/8/2015).
 
Menurut Arief, tersangka pembunuh karyawati perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata ini mempraktekan apa saja yang dia lakukan di dalam kamar Hotel saat bersama korban hingga akhirnya menghabisi nyawanya.
“semuanya telah diperagakan makanya untuk kepentingan penyidikan, semua benda di dalam kamar hotel disita polisi, termasuk bantal, selimut, dan lainnya telah kami sita,”unkapnya.
 
Arif menambahkan, kasus yang ditangani terhadap tersangka dilakukan secara paralel. Kasus penggelapan dokumen ditangani oleh Polda Metro Jaya, sementara kasus pembunuhan oleh Polres Garut.
 
“Untuk kasus yang di Jakarta, teman-teman dari Polda Metro sudah menahan tersangka selama 30 hari. Kita juga akan tangani untuk kasus di Garut (pembunuhan). Sifatnya paralel,” jelasnya.
 
Awal mula kasus pembunuhan ini terjadi lanjut Arief, setelah sebelumnya petugas kebersihan Hotel Cipaganti melaporkan ada penemuan jenazah di kamar hotel nomor 5, pada 31 Oktober 2014 lalu. Petugas mendapati karyawati perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata ini dalam keadaan tertelungkup di bak rendam kamar.
 
“Kondisinya sudah terendam 24 jam di air panas. Badannya melepuh dan membengkak. Kami kesulitan dalam mengindentifikasi korban saat itu, karena tidak ada identitas yang melekat padanya. Saat dicoba dilakukan finger print dengan mobile automatic machine, sidik jarinya tidak bisa dibaca karena sudah bengkak,” katanya.
 
Lalu, sambungnya, pihaknya memintai keterangan saksi-saksi di hotel dan mengamankan rekaman cctv.
 
“Berdasarkan keterangan, memang korban ini datang ke hotel dengan seorang pria pada 30 Oktober 2014. Lalu ada rekaman cctvnya. Dari rekaman, memang ada kecocokan gambar kendaraan milik korban dengan kendaraan yang diamankan teman-teman Polda Metro,” jelasnya.
 
Terkait pembongkaran makam korban di TPU Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul, Arif menjelaskan hal tersebut akan dilakukan pada Jumat 7 Agustus 2015. Menurut Arif, pembongkaran itu dikhususkan karena keluarga korban ingin memindahkan makam.
 
“Waktunya kapan, nanti akan dikoordinasikan lagi. Cuma yang jelas kami akan membongkar karena pihak keluarga meminta untuk dipindahkan makamnya. Sementara mengenai penyebab kematian korban, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung Oktober 2014 lalu itu, korban meninggal karena sulit bernapas dan ada kekerasan di sekitar leher serta kepala,” jelasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *