PERISTIWA

Jelang Ramadhan, Massa FPI Geruduk DPRD Garut

20150611_105633

Gapura Garut ,- Pengurus Cabang Fron Pembela Islam (FPI) Kabupaten Garut beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Garut meminta ketegasan agar pemerintah Kabupaten Garut dapat menertibkan bisnis esek-esek berkedok usaha karaoke family teutama selama bulan suci Ramadhan.

Ketua FPI Garut Ustad Sulaeman menegaskan DPRD Garut harus segera mendesak pemerintah dalam upaya melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang terlihat makin marak saat ini.

“Pokoknya DPRD Garut haru segera mendesak pihak terkait agar menertibkan penyakit masyarakat baik itu berupa bisnis karaoke yang berkedok karoaoke keluarga maupun tempat tempat hiburang yang berbau maksiat”. Kata Ustadz Sulaeman, Kamis (11/6/2015).

Menurutnya, semakin menjamurnya peredaran minuman keras aharus segera diantisipasi sesuai dengan perda nomor  2 tahu n 1988 tentang K3 yang mengisyaratkan agar semua itu diberantas dan dibatasi ruang geraknya.

Menanggapi desakan tersebut,  sekertaris komisi A DPRD Garut Dadang Sudrajat menegaskan  sebagai lembaga yang memiliki kapasitas kontrol sosial,  pihaknya sangat mendukung langkah-langkah dari  FPI tersebut dan akan segera melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap Pemkab Garut.

“Kami menyambut baik langkah teman-teman dari FPI ini dan kami segera melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan penertiban terhadap berbagai persoalan berbasis penyakit masyarakat terutama selama bulan suci Ramadhan nanti”, Ungkapnya.

Dadang menambahkan pihaknya juga sudah membuat kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten  Garut melalui Satpol PP yang akan mulai bergerak terhitung mulai 1 Ramadhan untuk melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha Karaoke di Kabupaten  Garut dan segera diminta melakukan tindakan jika terbukti melakukan pelanggaran ketentuan yang ada.

“kami juga telah meminta pemkab Garut menyampaikan surat edaran Bupati Garut yang ditujukan kepada pemilik tempat hiburan baik Karaoke dan yang lainnya agar tidak beroperasi selama kegiatan bulan Ramadhan 2015 ini”, Pungkasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *