PERISTIWA

Bupati Garut Akan Pecat Kepsek yang Masih Lakukan Pungli DSP

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto Irwan Kuir
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto Irwan Kuir
Gapura Garut ,- Bupati Garut Rudi Gunawan menegaskan, pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap siapapun Kepala Sekolah di Kabupaten Garut yang terbukti melakukan pemungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) seperti yang banyak terjadi saat ini.
Bupati mengakui banyak menerima keluhan dari para orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke beberapa sekolah namun masih tetap saja dibebani DSP yang dirasa sangat memberatkan.
“Dalam penerimaan siswa baru tahun 2015 ini, masih banyak orang tua siswa yang mengeluhkan merasa terbebani dengan besarnya dana DSP yang dibebankan pihak sekolah saat anak-anak siswa baru masuk sekolah”. kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis (11/6/2015).
Menurut Rudy menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan yang juga melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Kesepakan tersebut berisi bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut DSP diawal pendaftaran, tetapi harus dipastikan siswa tersebut diterima disekolah bersangkutan berdasarkan kebijakan dari para komite sekolah terlebih dahulu”. ungkapnya.
Rudy menambahkan, pihaknya telah siap melakukan tindakan tegas terhadap berbagai kebijakan masalah pendidikan yang dinilai akan memberatkan para orang tua siswa.
“Warga masyarakat para orang tua murid, dipersilahkan untuk segera melaporkan kepada dirinya langsung jika ada oknum dari pihak Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar diluar ketentuan”, tegasnya.
Rudy menegaskan setiap laporan yang berisi keberatan dan perbuatan menyimpang dari oknum kepala sekolah tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan tidak akan segan-segan untuk mengganti Kepala Sekolah yang bersangkutan. Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *