PERISTIWA

Warga Pelosok Garut, Membuat KTP Butuh Perjalanan Berjam-Jam

Gapura Garut ,- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi sebagian warga di pelosok Kabupaten Garut harus menempuh perjalanan selama tujuh jam untuk membuat KTP elektronik. Lamanya perjalanan waktu ini ditempuh dari rumah mereka di kampung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Camat Talegong, Nurodin, mengatakan pembuatan KTP tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan karena KTP biasa tidak bisa diproduksi lagi mulai 2015. Dengan demikian, warga hanya bisa mengajukan pembuatan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut.

“Kantor kecamatan kami belum memiliki alat pencetakan KTP elektronik, hanya perekamannya. Dan kantor kami belum terhubung dengan satelit untuk mengirim datanya ke Disdukcapil,” katanya kemarin.

Karenanya, tambah Nurodin, warga yang hendak membuat KTP harus dikumpulkan terlebih dulu, kemudian diberangkatkan bersama ke pusat kota Garut. Sebelumnya, pihak kecamatan memberikan konfirmasi kepada Disdukcapil mengenai kedatangan rombongan dari Talegong tersebut.

“Dengan demikian, warga Talegong hanya harus pergi sekali ke pusat kota Garut tanpa harus kembali untuk mengambil KTP. Warga dari pelosok ini akan langsung mendapat KTP elektroniknya setelah melakukan perekaman data,” ujarnya.

Dia memaparkan, jika menggunakan kendaraan umum, mereka harus menghabiskan biaya Rp70 ribu. Biaya ini belum termasuk transportasi ke pelosok Talegong.

“Jika warga sangat membutuhkan KTP, desa bisa memberikan kartu keterangan domisili dulu,” katanya.

Tidak hanya warga Talegong dan pelosok Garut, hal serupa dirasakan Riska, 17, warga Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora. Riska harus mondar-mandir ke Kantor Disdukcapil Garut untuk mendapat KTP.

“Difoto sama ditulis datanya di kantor kecamatan, tapi harus mengambil kartunya di Disdukcapil. Tapi ternyata tidak mudah mengambil KTP di sana karena waktu pengambilannya terus diundur,” katanya.

Selain itu, ucapnya, banyak terdapat calo di kantor tersebut. Riska mengaku pernah ditawarkan untuk membayar Rp70 ribu kepada calo untuk langsung mendapat KTP yang dimohonnya. Namun, Riska memilih untuk menunggunya sampai beres dicetak.

Sementara itu, Warga Kecamatan Cisewu, Agung Julianto, 20, berharap pemerintah segera mempercanggih alat pembuatan KTP di setiap kecamatan. Setidaknya, perangkat pembuatan KTP disediakan di sejumlah zona.

“Saya harap ada satu saja alat pembuat KTP di Pameungpeuk atau daerah selatan lainnya. Jadi, tidak harus ke pusat Garut. Kami yang sama-sama warga Garut merasa tersisih karena untuk memperoleh KTP saja sulit,” tukasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *