PERISTIWA

Warga Sesalkan Pelayanan BPN Garut Lamban

gambar ilustrasi, foto istimewa
gambar ilustrasi, foto istimewa

Gapura Garut ,- Para pemohon pembuatan sertifikat di Kabupaten Garut mengeluhkan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah milik yang diajukan warga tersebut, padahal warga telah menempuh prosedur sesuai ketentuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut.

“Kinerja BPN Garut itu seperti manajemennya itu kurang lancar karena poses yang seharusnya selesai tujuh bulan ini satu tahun lebih malah belum beres-beres”, Kata H. Husen Mubarok salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota yang mengaku gereget dengan kinerja BPN Garut tersebut saat ditemui Rabu (8/4/2015).

Husen mengaku tidak habis pikir dengan manajeman pelayanan yang diterapkan BPN Garut tersebut. Menurutnya seharusnya persoalan yang seharusnya mudah mengapa harus dibuat susah.

“Banyak ketentuan misalnya harus diiklankan dululah atau apalah, dimana seharusnya cukup waktu satu bulan atau dua bulan ini malah molor hingga beberapa bulan, padahal urusannya mudah mengapa harus dibuat susah juga”, Sesalnya.

Keluhan Husen tersebut disampaikan terkait pengurusan sertifikat tanah milik saudaranya juga yang hingga kini masih belum juga beres, padahal sudah hampir satu tahun.

“saya harap jangan dipersulit dan dilama-lama, warga juga kan banyak kebutuhan dengan sertifikat itu, untuk jaminan pinjaman ke Bank atau mengurus surat-surat penting lainnya”.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum berhasil melakukan konfirmasi dengan pihak BPN Garut.***TG  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *