PERISTIWA

Kadis SDAP Garut: Akibat Penambangan Pasir Ilegal Gunung Guntur, Debit Air Terus Berkurang

Cilopang video 009_0001

Gapura Garut ,- Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Garut Uu Saepudin memastikan jika aktifitas penambagan pasir yang dilakukan secara ilegal dan berlangsung selama dikawasan Kaki Gunung Guntur telah menyebabkan  debit air di kawasan tersebut menjadi berkurang.

“Secara kasat mata dapat kita lihat dengan mudah dimana pengurangan debit air itu mulai menghilangnya sumber mata air Citiis yang dulu sangat bening dan besar, kini menjadi tidak terlihat lagi akibat adanya aktifitas galian pasir tersebut”.Kata Uu Saat dikonfirmasi baru-bar ini.

Menurutnya, tidak terlihatnya lagi sumber mata air Citiis yang dulu merupakan air terjun yang indah membuktikan adanya pengurangan air di wilayah tersebut.

“Kalau hujan turun akan mengalir langsung tanpa diserap karena tidak ada penahan dan tampungan hingga kemudian debit air akan berkurang. Memang sejauh ini belum dilakukan proses pengkajian secara khusus terkait pengurangan air itu, tapi secara kasat mata sudah terlihat, dimana mata air yang dulu mengalir dengan bening, sekarang hilang, berarti dampak realistisnya begitu”, Ungkapnya.

Uu menambahkan pihak pemerintah jauh jauh sebelumnya telah melarang penuh kawasan Tarogong dan sekitarnya terutama kawasan kaki gunung Guntur dari  aktifitas pertambangan.

“Wilayah kaki Gunung Guntur itu merupakan wilayah yang masuk pada kawasan konservasi. Selain itu juga untuk menghindari dampak dari dari gunung Guntur sebagai Gunung yang masih aktif.”, Imbuhnya.

Lebih lanjut Uu juga menegaskan Jika terjadi longsor dari kawasan kaki gunung Guntur pasti akan sangat membahayakan. Oleh karenanya dalam pelarangan oleh pihak pemerintah  juga memperhatikan dan mencermati surat edaran dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait kondisi Gunung Guntur yang masih aktif.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *