PERISTIWA

Bocah Penderita Gangguan Jiwa di Leles Akhirnya Dibawa Ke RSJ

Camat Leles, Hj. Rusmanah, Kepala UPTD Puskesmas Lembang Leles saat menengok Rozat Bocah penderita Gangguan Jiwa, Foto Kus
Camat Leles, Hj. Rusmanah, Kepala UPTD Puskesmas Lembang Leles saat menengok Rozat Bocah penderita Gangguan Jiwa, Foto Kus

Gapura Garut ,- Kepala UPTD Puskesmas Lembang, Kecamatan Leles, kabupaten Garut Jajang dan Camat Leles Hj Rusmanah  akhirnya mengunjungi dan menengok Rozat Arohim (12) warga Kampung Hegarmanah Rt 3/4 Desa Dano,  Kecamatan Leles yang terpaksa dipasung karena menderita gangguan jiwa.

Kepala UPTD Puskesmas Lembang, Jajang mengatakan kunjungan dirinya bersama Camat Leles, sekaligus untuk  membawa Rozat Arohim untuk berobat  ke Rumah sakit jiwa, sesuai dengan penyakit yang dideritanya dengan biaya sepenuhnya di tanggung oleh Pemerintah.

“Kami prihatin mudah mudahan di Desa Dano Kecamatan Leles ini tidak ada lagi orang yang di pasung , karena sakit jiwa”. Kata  Jajang saat ditemui dirumah Rozat, Rabu (25/3/2015).

Menurutnya, pihaknya  sengaja membawa Rozat Arohim langsung ke Rumah Sakit Jiwa karena memang mengidap gangguan jiwa.

“Terpaksa di jemput langsung ke rumahnya untuk di bawa ke Rumah sakit jiwa”, Ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Rozak Arohim telah cukup lama menderita gangguan jiwa hingga terpaksa di pasung oleh ibunya sendiri karena meresahkan warga  setempat. Rozat seringkali merusak barang barang yang ada disekitar tempat tinggalnya

“Kami terpaksa melakukan pemasungan anak sendiri selama enam tahun  demi menjaga kenyamanan warga di sini. Kami takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”. Kata Cuncun Ibu kandung Rozat.

Cuncun juga menyampaikan ungkapan terimakasihnya  kepada semua pihak yang telah mengurus keberangkatan anaknya ke Rumah Sakit Jiwa.

“Mudah mudahan amal baiknya di balas oleh Alloh SWT, saya hanya bisa berdoa untuk siapapun yang telah membantu pengobatan anak saya ini”. Ungapnya dengan mata berkaca-kaca penuh keharuan.

Sementara itu Camat Leles Hj. Rusmanah menghibau kepada warga masyarakat di Kecamatan Leles agar secepatnya melaporkan kepihak pemerintah setempat jika ada orang terindikasi mengidap penyakit jiwa.

“Saya meminta warga untuk secepatnya melaporkan jika menemukan ada warga dengan gejala sakit jiwa, baik langsung ke pihak Kecamatan atau melalui Desa dan  Pukesmas setempat”. Ungkapnya.

Rusmanah menambahkan jangan sampai pihak pemerintahan mengetahuinya setelah yang bersangkutan menderita lebih parah hingga harus dipasung.***Kus Markuseu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *