PERISTIWA

Kawasan Konservasi di Garut Rawan Menjadi Lahan Pembuangan Sampah

Tumpukan limbah dibuang di gunung guntur, foto istimewa
Tumpukan limbah dibuang di gunung guntur, foto istimewa
Gapura Garut ,- Kepala Seksi Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah V Jawa Barat di Kabupaten Garut, Toni Ramdani mengakui jika  empat Taman Wisata Alam (TWA) dan cagar alam dibawah garapannya  rawan dijadikan lokasi pembuangan limbah.
“Jumlah personel KSDA terbatas sementara cakupan wlayah cukup luas. Jadi tidak mungkin bagi kami melakukan pengawasan di seluruh kawasan selama 24 jam penuh. Makanya kawasan TWA dan cagar alam di Garut sangat rawan menjadi lokasi pembuangan limbah,” kata Toni, Selasa (10/3/2015).
Empat kawasan di Garut yang rawan tersebut adalah TWA Kamojang, Gunung Guntur, Papandayan, dan Talaga Bodas. Tak tanggung-tanggung, limbah yang dibuang di kawasan ini masuk bahan beracun dan berbahaya (B3).
“Pada Februari lalu, kami menemukan limbah B3 di kawasan TWA Kamojang, lokasinya masuk Blok Seureuh Jawa wilayah Gunung Guntur, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler. Saat itu, ada beberapa titik tumpukan limbah di kawasan tersebut,” jelasnya.
Selain limbah kulit, dan sampah hotel kawasan Cipanas Garut, di sejumlah titik tumpukan itu pihaknya menemukan limbah medis.
“Limbah medis ini terdiri dari bekas-bekas botol obat, alat suntik, perban, dan lainnya. Kami heran kenapa bisa peralatan medis ikut dibuang bersamaan dengan limbah kulit. Semua limbah ini dibuang pada malam hari,” tuturnya.
Sementara itu ditemui terpisah, pengelola salah satu klinik di Kecamatan Cisurupan, Deni Ramdani, mengaku heran bila limbah medis ikut dibuang bersamaan dengan limbah kulit. Sebab menurut dia, selama ini selalu ada pihak yang bertanggung jawab untuk membuang limbah medis.
 
“Pihak yang bertanggung jawab untuk membuang limbah medis itu adalah BUMD milik pemerintah provinsi. Tidak sembarangan dibuang. Makanya aneh bila limbah medis ikut dibuang bersama dengan limbah kulit,” tuturnya.
 
BUMD tersebut, biasa mengangkut limbah-limbah medis dari klinik dan puskesmas di setiap kecamatan. Seluruh limbah diangkut dan dibuang untuk dimusnahkan di Bandung.
 
“Saya tidak tahu persis di, namun informasinya memang akan dimusnahkan di Bandung. Limbah medis juga dibagi dua macam, yakni organik dan non organik. Kedua limbah ini dibedakan jenisnya, termasuk tarif pengangkutannya. Kurang lebih saya harus membayar Rp35 ribu per kg untuk membuang masing-masing jenis limbah ini saat menggunakan jasa mereka.,” tandasnya.***Bro

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *