PERISTIWA

Penambangan Pasir Sereh Jawa Ditutup

Galian pasir gunung guntur

Gapura Garut ,- Aktifitas penambangan pasir atau galian C di kawasan Kaki gunung Guntur Blok Sereh Jawa kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa Barat, kembali dihentikan dan ditutup.

Sejumlah petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan unsur Muspika Kecamatan tarogong Kaler langsung mendatangi lokasi tersebut, Selasa (3/2/2015). Puluhan penambang yang terdiri dari warga sekitar dikumpulkan dan meminta untuk segera menghentikan aktifitas penambangan tersebut.

Warga diberikan sosialisasi dan  dihimbau untuk tidak lagi melakukan proses penambangan karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal sebab lokasi yang mereka jadikan lahan tambang adalah lahan carik Desa yang berbatasan langsung dengan lahan BKSDA.

“sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang konservasi, maka siapapun tidak boleh melakukan  aktifitas yang merusak lahan dikawasan konservasi, memang lahan ini termasuk lahan carik Desa Pananjung namun berbatasan langsung dengan lahan BKSDA dan penghentian dilakukan oleh pihak dari kelurahan dan kecamatan setempat”. Kata Asep Kepala Resort BKSDA Gunung Guntur saat ditemui, Selasa (3/2/2015).

Menurutnya, pihak BKSDA Garut sudah sering kali mengingatkan waga dengan berbagai bentuk sosialisasi, agar warga tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal.

“Alhamdulillah saat kami mendatangi lokasi dan menemui warga saat itu juga sekitar 20 orang penambang langsung menghentikan aktifitasnya dan menyadari jika kegiatan mereka adalah ilegal”ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tarogong Kaler Saefurahman membenarkan penutupan aktifitas penambangan pasir tersebut.

“Kami memang melakukan penutupan kegiatan tambang tersebut karena memang keberadaannya berbatasan dengan lahan BKSDA dan Desa pananjung”. Jelasnya.

Saefurahman menambahkan pihaknya saat itu melakukan kegiatan penutupan dengan memberikan sosialisasi terkait kegiatan tambang ilegal adalah melanggar hukum.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *