PERISTIWA

Hati-Hati Jenis Narkoba Berbahaya Itu Bernama “LSD”

narkoba LSD

Gapura Jakarta ,- Benar seperti dugaan banyak pihak jika kecelakaan maut yang terjadi di Pondok Indah itu disebabkan karena pengemudi yang menabrak banyak korban sedang mengkonsumsi Narkoba.

Sang pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, yang merenggut beberapa korban jiwa melayang tersebut bernama  Christopher Daniel Sjarif (23), Ia positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan hasil uji tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, tersangka kasus kecelakaan maut dijalan Arteri Pondok Indah itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Menurut  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015) malam.

Narkoba jenis LSD ini memang “kurang ramah di telinga”.

Pada 2013 lalu, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan telah menemukan lagi penggunaan narkoba jenis itu.

LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. Penemuan LSD ini berawal dari pengungkapan kasus di Lapas Cipinang dengan tersangka HM (41). Dia mendapat empat lembar LSD dari seorang buronan berinisal ET.

LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

Terkait keberadaan “LSD” Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, Senin 11 Nopember 2013), menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.

Dari bentuknya, LSD ini tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun menurut  Arman, efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya.

“LSD ini bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya,” kata Arman, seperti dilansir Kompas.com

Arman menambahkan LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.

Reaksi yang muncul, kata dia, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan.

Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile. “Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika,” ujarnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *