PERISTIWA

Marak Penambangan Pasir di Garut Selatan Tidak Berizin

Gambar penambangan pasir, Foto istimewa
Gambar penambangan pasir, Foto istimewa

Gapura Garut ,- Para pelaku usaha Galian C atau penambangan pasir dan batu diwilayah Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, sebagian besar belum memliki perizinan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi,  hampir 80 persen para pengusaha penambangan pasir dan batu tersebut  menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin.

Ironisnya banyak diantara para pelaku tambang mengklaim tanah pemerintah yang dijadikan lahan produksinya sebagai tanah milik. Dalam menjalankan usahanya para pengusaha tambang tersebut tidak pernaha memperhatikan keselamatan para penambangnya.

Menurut pengakuan H. Karyat salah seorang pengelola kegiatan tambang pasir dan batu di Kampung Cikangkung,  Kecamatan Cisewu Garut, pihaknya sudah menjalankan kegiatan tambanya sejak tahun 2006.

“Kami sudah pernah melakukan perpanjangan perizinan hingga dua kali, dan kini yang ketiga kalinya perizinan miliknya masih dalam proses perpanjangan di Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut”, Ungkapnya, Senin (12/1/2015).

Karyat mengaku bahwa usaha tambang pasir dan batu di atas areal satu hektar  tersebut aman dari bahaya longsor atau pergerakan tanah, karena kontur tanah yang digalinya merupakan tanah padat dan bebatuan.

“Kami melakukan penambangan ditanah yang padat, sehingga sejak awal mengelola usaha tambang dari tahun 2006 belum pernah terjadi longsor atau kecelakaan yang menimpa pekerja kami”, Ucapnya.

Selain masih mengunakan tenaga manusia atau menambang degan cara manual, namun proses penambangan juga sebagian sudah menggunakan alat berat berupa berupa beko.

Meski proses penambangan dikawasan Garut selatan tersebut tidak memiliki izin usaha serta banyak melakukan penyerobotan lahan milik pemerintah, namun sejauh ini belum ada tindakan apapun dari pahak pemerintah terkait.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *