PERISTIWA

Bupati Purwakarta : Program Ibu Asuh Akan Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Bupati Dedi Mulyadi Saat menyambangi salah seorang Ibu Usia renta dalam mensosialisasikan rogram Ibu Asuh, Foto Doc. Humas PemkabPurwakarta
Bupati Dedi Mulyadi Saat menyambangi salah seorang Ibu Usia renta dalam mensosialisasikan rogram Ibu Asuh, Foto Doc. Humas PemkabPurwakarta
Gapura Purwakarta,- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kembali membuat terobosan untuk mempercepat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan program Ibu Asuh. Bupati Dedi meminta agar seluruh pejabat pemkab Purawakarta dan pihak swasta untuk bersedia menjadi Ibu asuh dalam program tersebut.
Kebijakan program tersebut digalakan menyusul kondisi masyarakat saat ini disadari Bupati Dedi masih banyak diantaranya hidup dalam keadaan susah aibat himpitan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok yang tidak menentu.
Kondisi tersebut dirasakan lebih parah oleh kaum ibu renta yang tak lagi memiliki sanak saudara setelah sebelumnya ditinggalkan suami mereka.
“Jika kita melihat kenyataan ini kan timbul empati kita, siapa coba yang memberikan nafkah lahirnya. Sudah saatnya para pejabat Pemkab purwakarta peduli ini. Minimalnya menjadikan ibu asuh. Teknisnya bisa memberikan uang saku atau semacam modal usaha”Kata  Dedi baru-baru ini.
Menurutnya, rencananya pengangkatan ibu asuh ini diperuntukkan bagi pejabat setingkat eselon 2, 3, Kepala sekolah dan kepala desa serta guru-guru yang mendapat sertifikasi. Minimal besaran bantuan 200 ribu rupiah. Ibu asuh yang dimasukan dalam program ini minimal usia 55 tahun, sementara jumlah ibu asuh tergantung kemampuan yang bersangkutan.
“Minimal satu Ibu asuh, kita buat peraturan bupatinya. Termasuk bagi pihak swasta, perusahaan perbankan. Saya berani sebagai contoh, saya akan mengangkat 20 orang ibu asuh. Silakan dibuat sistemnya oleh BKD dan bagian hukum. Saya nanti terima laporannya”. Ugkapnya.
Dedi memastikan  jika program ini berjalan mulus maka akan berhasil mengatasi permasalahan klasik kemiskinan yang diakibatkan salah satunya dari banyaknya orang tua jompo yang tidak lagi mendapatkan penghasilan.
Berdasarkan catatan yang ada di pihak Pemerintak Kabupaten Purwakarta terdapat sekitar 5-10 persen atau 40-50 ribu jiwa rakyat miskin dari total jumlah penduduk.
“Ini selesai, kita bisa menghitung sekitar 20 ribu orang ibu asuh dengan asumsi satu pejabat satu ibu asuh, akan ditanggung pejabat di purwakarta termasuk pihak swasta. Belum lagi bagi yang menanggung lebih dari satu ibu asuh. ”, Pungkasnya.
Pantauan di lapangan, instansi terkait seperti bagian hukum sedang menggodok dan menyusun peraturan Bupati program Ibu Asuh ini. Sementara Badan Kepegawaian dan diklat daerah (BKD) Purwakarta, Ir. Fadjar Sidik membenarkan informasi ini. Pihaknya sedang mendata seluruh pejabat, kepala sekolah dan guru-guru penerima sertifikasi.
“Ya, sedang didata. Seluruh pejabat bersangkutan juga sudah dikumpulkan bupati. Teknisnya terserah mereka, mau mengangkat ibu asuh tetangganya atau bagaimana terserah yang bersangkutan” jelas Fadjar.***Hums

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *