PERISTIWA

Duuh…Rumah Mimin Ambruk, Nunggu Bantuan Rutilahu Tak Kunjung Tiba

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Sebuah rumah tidak layak huni di Kampung Palalangon RW 6, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya ambruk. Setelah hampir lima tahun menunggu turunnya program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah yang tak kunjung tiba.

Belakangan diketahui rumah tersebut adalah milik Mimin, 35, salah serang wara kurang mampu yang sudah lama menunggu adanya program bantuan pemerintah untuk perbaikan rumahnya.

Saat ini Mimin dan anggta keluarganya terpaksa harus tinggal di rumah orangtuanya yang juga berkondisi memprihatinkan. Sementara lokasi tempat rumah Mimin yang ambruk, kini berubah menjadi kebun.

Rumah ini merupakan contoh kasus dari sekian banyak rutilahu milik warga miskin di Kecamatan Kersamanah, yang tidak tersentuh bantuan. Sekretaris Desa Nanjungjaya Dede Ma’mun mengatakan, rumah Mimin tersebut merupakan satu dari 16 rumah tidak layak huni yang pernah didata oleh pihak pemerintah desa pada awal 2010 silam.

“Tujuan pendataan tersebut tidak lain adalah agar ke-16 rumah tersebut dapat diibantu perbaikannya oleh pemerintah. Namun sampai awal 2015 ini, lima tahun setelah pendataan itu, tidak ada realisasinya. Program Rutilahu di desa kami belum terbukti,” kata Dede, kemarin.

Penantian panjang dari pembuktian Program Rutilahu tersebut membuat masyarakat miskin bertanya-tanya. Selaku kepanjangan tangan dari pemerintah, tambahnya, aparat Desa Nanjungjaya kebingungan untuk menjelaskannya kepada masyarakat.

“Masyarakat yang pernah didata sering menanyakan masalah Program Rutilahu kepada kami. Sebab mereka mendapat informasi bahwa di kecamatan lain ada yang mendapatkan dan sudah dibangun dari program itu. Sementara di wilayah kerja Kecamatan Kersamanah, belum ada satu pun desa yang menerima,” ujarnya.

Kaur Pemerintahan Desa Nanjungjaya Suprihatin mengamini apa yang diutarakan Dede. Dia menjelaskan selama ini proposal rehabilitasi rutilahu yang diajukan oleh Pemerintah Desa Kersamanah belum pernah di-ACC.

“Saya tidak mengetahui alasan pasti pemerintah di tingkat atas terkait belum dikabulkannya permohonan kami. Namun yang jelas, hal ini berdampak kepada kredibilitas pemerintahan desa. Apalagi kami sering menjadi korban perasaan, malu misalnya, saat meminta foto copy KTP untuk pengajuan program apapun. Masyarakat seperti sudah tidak percaya lagi,” tuturnya.

Sedikitnya jumlah warga miskin yang mendapat bantuan rutilahu dari pemerintah juga terjadi di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora. Pada 2014 lalu, rumah milik warga miskin yang mendapat bantuan perbaikan ini hanya 20 unit.

“Dari 250 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin di desa kami, hanya 20 unit rumah saja yang dapat bantuan rutilahu. Sejumlah cara telah kami tempuh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penerima bantuan itu sudah ditetapkan kuotanya oleh pemerintah, bukan kami. Kami dari desa hanya mengajukan saja,” kata Pjs Kepala Desa Karangmulya, Ahmad Saepudin.

Dia menyebut, jumlah warga miskin di desanya tercatat sebanyak 2.430 jiwa. Sama seperti di Desa Nanjungjaya, aparat Desa Karangmulya pun kerap kali mendapat pertanyaan dari para warga miskin lain yang tidak mendapat bantuan.

“Setelah kuota beserta nama-nama kaluarga yang akan menerima bantuan itu kami terima, pihak desa melalui LPM sebagai pelaksana teknis langsung melakukan pengecekan. Memang semua nama keluarga yang tertera memang sangat layak untuk menerima bantuan. Namun rumah warga yang tidak tercantum pun sama kondisinya, memperihatinkan. Tak heran bila saat di lapangan, petugas kerap menerima protes warga, terutama dari keluarga yang rumahnya tidak mendapatkan bantuan,” tukasnya.

Di Kabupaten Garut, bantuan rutilahu diprioritaskan untuk diberikan kepada rumah warga miskin yang kondisinya memprihatinkan. Bila mendapat bantuan, satu unit rumah yang akan diperbaiki menerima bahan bangunan atau uang dengan total senilai Rp10 juta.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *