PERISTIWA

Bupati dan Muspida Ciamis Musnahkan Miras dan Narkoba

Bupati Ciamis Iing Syam Arifin bersama Kapolres AKBP Heri Santoso serta unsur Muspida lainnya saat pemusnahan Miran dan Narkoba, Rabu (24/12/2014). foto Dedi Kuswandi
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin bersama Kapolres AKBP Heri Santoso serta unsur Muspida lainnya saat pemusnahan Miran dan Narkoba, Rabu (24/12/2014). foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Sebanyak 4.829 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek akhirnya dimusnahkan oleh jajaran kepolisian Resort Ciamis dengan disaksikan langsur oleh unsur Muspida Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Iing Syam Arifin serta Kapolres Ciamis AKBP Hari Santoso. Selain memusnahan berbagai jenis minuman keras berbagai merek ternama dengan kadungan alkohol mencapai 40 persen, turut pula dimusnahkan berbagai jenis minuman keras oplosan seperti suliwa serta ciyu dan jenis-jenis lainnya.

Setelah memusnahkan minuman keras, Bupati , Kapolres dan unsur Muspida Ciamis lainnya juga membakar berbagai jenis Narkotika hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres ciamis, diantaranya berupa ganja seberat 3,4 kilo gram, Pil Dektro sebanyak 37 ribu butir serta shabu seberat 0,68 gram.

“barang-barang haram ini merupakan hasil sitaan petugas kepolisian dari wilayah kabupaten Ciamis serta Pangandaran selama kurun waktu 4 bulan terakhir , terhitung sejak bulan September hingga Desember 2014”.Kata kapolres Ciamis AKBP Hari Santoso, disela-sela kegiatan pemusnahan miras dan Narkoba tersebut, Rabu (24/12/2014).

Hari menuturkan pemusnahan miras serta Narkotika ini, sebagai bukti keseriusan petugas untuk memberantas peredaran barang haram yang belakangan ini telah banyak merenggut nyawa manusia.

“Ini bukti dari keserusan kami jajaran Kepolisian dan juga semua unsur terkait di Ciamis untuk terus melakukan pemberantasan peredaran miras dan narkoba”, Ungkapnya.

Hari menambahkan, Polres Ciamis beserta pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai razia miras dan narkoba.

“kita akan terus melakukan razia terhadap para pedagang berkedok warung remang-remang serta tempat hiburan malam baik di kabupaten Ciamis maupun di Pangandaran”. Tegasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *