PERISTIWA

Status BBM Konyol Wakil Wali Kota Banjar Berbuntut Panjang

Nih dia status BBM Wakil Walikota Banjar yang mmbuat heboh warganya, Foto Hermanto
Nih dia status BBM Wakil Walikota Banjar yang mmbuat heboh warganya, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Gara-gara satatus BBM milik Wakil Wali Kota Banjar yang berisi “hoyong ngabogohan bu uu euy by bana” dan sempat disesalkan banyak kalangan masyarakat di Kota Banjar terus berbuntut panjang. Setidaknya sekitar sebelas orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Banjar.

Salag seorang yang mendapatkan pemeriksaan intensif pihak kepolisian adalah Sugi Lesmana (25) orang terdekat Wakil Wali Kota Banjar  Darmadji.

Sugi mengaku keberatan dengan proses pemerksan atau BAP dirinya oleh pihak polisi menyusul sejauh ini belum adanya laporan secara tertulis dari Darmaji,  namun ia sudah diperiksa dan di  BAP oleh petugas Satreskrim Polres Kota Banjar.

Menurut Sugi, dalam kasus tersebut kronologi yang menyatakan dirinya diperintah oleh Wakil Walikota untuk service Blackberry itu tidak benar, yang benar adalah ia diperintah untuk membeli hp baru disalahsatu counter HP. Mengenai status yang tiba-tiba muncul di BB milik , Wakil Wali Kota dan menjadi heboh tersebut dirinya mengaku tidak tahu menahu.

“Saya hanya diperintah beliau untuk membeli HP baru, bukan untuk service HP,”Kata Sugi saat dihubungi, Jum’at (19/12/2014).

Dalam kasus tersebut Sugi tiba-tiba diperiksa Polisi pada hari Rabu 17 Desember 2014, dan di BAP oleh pihak Reskrim Polresta Banjar selama 2 jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Dalam BAP nya, polisi memberikan sejumlah pertanyaan terhadap dirinya mengenai masalah ini. Namun dalam BAP ini, Sugi merasa heran Karena menurutnya belum ada pihak pelapor yang melaporkan secara tertulis.

“Belum ada laporan secara tertulis namun saya diperiksa polisi,”imbuhnya.

Sugi menambahkan, sebaiknya dalam kasus tersebut tidak ada perbedaan antara warga biasa dan warga  yang mempunyai jabatan dan kekuasaan.

“saya berharap  tidak ada perbedaan dalam penganan kasus ini agar lebih adil, semuanya harus berkedudukan yang sama di mata hukum”, Ucapnya.

Sementara itu Hasan Albana (25) atau yang akrab disapa Bana yang namanya dikait-kaitkan dengan isis status BBM sang Wakil Wali Kota tersebut juga mengungkapkan  hal yang sama.

Menurutnya untuk mengatasi masalah tersebut meski diluruskan dulu penanganan  hukumnya dimana hukum  harus benar-benar ditegakkan kembali, dengan cara memilih penegak-penegak hukum yang memang berkualitas.

“dalam kasus ini butuh penegak hukum yang tegas dan netral bukan sekedar penegak hukum yang menginginkan jabatan, harus penegak hukum yang tidak dapat disuap dengan uang” harapnya.

Bana menambahkan, Setiap orang mempunyai hak yang sama dimata hukum dan tidak ada perbedaan antar seseorang dengan orang lainnya.

“Janganlah membeda-bedakan seseorang dari jabatan atau dari kekuasaan yang dimilikinya karena setiap orang memiliki hak yg sama dimata hukum”.Imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kota  Banjar, AKP Shohet mengatakan, pihaknya menyangkal kalau pemeriksaan saksi-saksi tidak berdasarkan laporan, menurutnya pada hari Selasa (16/12/2014) drg Darmadji sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak Reskrim sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi berdasarkan klarifikasi terkait masalah ini.

“Terkait dengan kasus ini, sudah sebelas saksi yang kami mintai keterangan,”Kata Shohet, Jum’at (19/12/2014).

Shohet menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saat ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, Shohet tidak menyebutkan siapa saja yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, drg Darmadji Prawirasetya menuturkan, bahwa dirinya memang sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, namun bentuk laporan itu lisan dan tidak tertulis.

“Saya memang sudah melaporkan masalah ini ke polisi, tapi itu bentuknya lisan,”ungkapnya, Jum’at (19/12/2014).

Namun jika laporannya itu menurut polisi sudah cukup, kini ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *