PERISTIWA

Duuh…Satu Pasangan Mesum Terjaring Razia

Petugas Satpol PP menggiring Pasangan Bukan Muhrim yang terjaring razia pekat.
Petugas Satpol PP menggiring Pasangan Bukan Muhrim yang terjaring razia pekat.

Gapura Kota Banjar ,- Selain razia miras, petugas gabungan dari Polresta Banjar, Denpom TNI, dan Satpol PP, dalam rangkaian gelar razia penyakit masyarakat juga mendatangi sejumlah Hotel dan losmen yang duduga seringkali dijadikan tempat untuk berbuat mesum bagi pasangan bukan muhrin.

Setelah puluhan petugas gabun tersebut melakaukn razia miras dengan menyisir sejumlah penjual jamu dan dan toko yang diduga sering menjual mirais,  giliran hotel dan losmen yang didatangi petugas gabungan tersebut, hasilnya tidak sia-sia saat mendatangi losen F yang berada dikawasan jalan Pangandaran, petugas mendapati pasangan bukan muhrim sedang asyik berbuat mesum disiang bolong.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua insan lain jenis yang berada didalam kamar osmen tersebut, diketahui yang perempuannya berinisial Rus (19) warga Dusun Jamban RT 16/3 Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis,  Sedangkan yang laki-lakinya berinisial AA (32) warga Purwodadi Kabupaten Ciamis.

“Dari kartu identitas yang ditunjukan keduanya setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka bukan suami istri,” Kata Bambang Kasi Trantib Satpol PP Kota Banjar.

Menurut Bambang diduga kedua adalah pasangan yang sengaja mendatangi Losmen dan menyewa kamar untuk melampiaskan hasratnya semata, karena dilakukan disiang hari bolong disaat orang lain beraktifitas dengan pekerjaan masing-masing.

“Mungkin mereka memang sengaja ingin berbuat mesum”, Ucapnya.

Sementara itu, razia pekat yang merupakan gabungan dari unsur penegak hukum di Kota banjar tersebut, menurut Bambang diharapkan dapat menekan dan menghilangkan angka praktek Prostitusi atau perbuatan maksiat lainnya di Kota banjar.

“kami berharap razia ini akan memberikan efek jera terhadap para pelaku kemaksiatan untuk dapat mengurungkan niatnya, sehingga Kota Banjar terbebas dari prilaku penyakit masyarakat tersebut”. Ungkapnya.

Untuk kedua  pasangan mesum tersebut, petugas Satpol PP Kota Banjar terpaksa menggiringnya kedalam mobil Truk Dalmas, untuk diperiksa dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut di Kantor Satpol PP Kota Banjar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *