PERISTIWA

Wakil Bupati Garut : Kasus Miras Oplosan KLB, Total Korban 20 Orang

Wakil BUpati Garut Helmi Budiman saat mengunjungi para korban miras oplosan di RSUD Garut, Kamis (4/12/2014)foto jmb
Wakil BUpati Garut Helmi Budiman saat mengunjungi para korban miras oplosan di RSUD Garut, Kamis (4/12/2014)foto jmb

Gapura Garut ,- Kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut nyawa banyak korban warga Garut, Jawa Barat , membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Banyaknya korban tewas menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah menetapkan status tersebut sebagai kejadian luar biasa yang harus disikapi secara serius dan mendalam.

“ Kita nyatakan peristiwa ini sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB, karena bagaimanapun korbannya cukup banyak sehingga perlu penyikapan yang serius dan mendalam, karena masih sangat mungkin banyak korban lainnya baik yang masuk melalui Puskesmas atau tidak melaporkan sama sekali karena pihak keluarga merasa sebagai aib ”,  kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai mengunjungi para korban miras di RSUD dr Slamet Garut, Kamis (4/12/2014) malam.

Helmi memastikan pihaknya akan melakukan beberapa langkah yang bersifat darurat. Harapannya tidak lain untuk menyelamatkan nyawa korban lain agar bisa diselamatkan sedini mungkin.

“Pihak rumah sakit kalau sudah kita nyatakan sebagai KLB, mereka akan paham. Termasuk pemahaman soal biaya. Pemerintah yang nanggung. Demikian juga puskesmas. Bila ada yang merawat korban miras oplosan, harus mau melayani dan cepat lapor kepada kami agar mendapat penanganan medis segera,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Wapub Helmi pun telah mengagendakan sebuah rapat koordinasi pada Jumat 5 Desember 2014 besok. Menurut Helmi, kasus KLB miras oplosan Cherrybelle dan penanganan bencana alam di wilayah selatan Garut, menjadi prioritas bahasan yang akan digelar dengan sejumlah pihak terkait.

“Nanti saya akan koordinasikan baik itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Karena ada dua bahasan utama, kasus miras ini dan bencana di selatan Garut. Leading sectornya kami,” ucapnya.

Keempat korban selamat dalam kasus miras oplosan, yakni Roni (19) dan Romi (17), warga Kecamatan Garut Kota, Irfan (19), warga Kecamatan Wanaraja, dan M Yanuar (22), warga Kecamatan Leles, juga akan dibina pemerintah sebagai tindakan preventif pemerintah. Mereka akan dijadikan duta dari kasus miras oplosan ini.

“Keempat korban ini harus bisa menyampaikan kepada keluarga, teman-temannya, dan orang-orang di lingkungan tempat mereka tinggal, bahwa miras itu berdampak fatal, membuat seseorang meninggal dunia. Sebab mereka sudah merasakannya, bagaimana sebelumnya pengalaman kesempatan hidup akibat menenggak miras oplosan itu menjadi sangat tipis. Bayangkan saja, dari data resmi IGD, hingga saat ini sudah 16 orang meninggal. Karenanya, setelah pulih nanti kami akan membina agar mereka bisa menjadi duta untuk kegiatan anti miras,” paparnya.

Berbeda pendapat dengan Wabup Garut, Humas RSUD dr Slamet Garut Ade Sunarya mengatakan pihaknya tidak pernah menyatakan kasus miras oplosan sebagai KLB. Dia pun menegaskan pernyataannya pada Rabu 3 Desember 2014 lalu.

“Saya tidak pernah bilang kasus ini KLB. Kasus miras oplosan ini bukan KLB. Memang jumlah korbannya banyak bila dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya. Tapi bukan KLB,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, tercatat 20 pemuda Garut tumbang akibat miras oplosan Cherrybelle. Sebanyak 16 orang diantaranya tewas di IGD RSUD dr Slamet Garut dan empat lainnya masih dirawat.

Ke-16 korban yang tewas ini adalah :

1. Sudar (15) warga Sukaregang, Kecamatan Garut Kota;

2. Ripal (18) warga Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong;

3. Asep (23) warga Sindangwargi, Kecamamatan Tarogong Kaler;

4. Budiman (24) warga Kecamatan Garut Kota;

5.Dani (23) warga Kecamatan Garut Kota;

6.Yanyan (24) warga Kecamatan Garut Kota;

7.Sobar (25) warga Kecamatan Garut Kota;

8.Andri (19) warga Kecamatan Bungbulang;

9.Erwin (20) warga Kecamatan Garut Kota;

10.Denis (22) warga Kecamatan Cibatu;

11.Firman (30) warga Cinunuk Kecamatan Wanaraja;

12.Taryana (24) warga Kecamatan Sucinaraja,

13.Engkus (26) warga Kecamatan Leles,

14.Egi (20) warga Kecamatan Wanaraja;

15.Agus (18) warga Pangdaharan, Kecamatan Wanaraja; dan

16.Deden (26) warga Kecamatan Leles.

Hingga Kamis (4/12/2014) malam pukul 22.00 WIB, para korban ini menjalani perawatan di ruang yang berbeda-beda. Roni dan Romi, dirawat di ruangan Zamrud. Sementara M Yanuar, dirawat di ruangan Mutiara Bawah.

“Sementara Irfan masih di IGD. Namun kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Kalau dokter menyatakan kesehatannya lebih baik, dia bisa dipindah ke ruang rawat inap,” kata Petugas Medis IGD RSUD dr Slamet Garut Asep Roni Irianto.

Asep mengaku jumlah korban akibat miras oplosan di Garut bisa lebih banyak. Sebab dari informasi yang dia terima, sudah ada pula warga lain tewas sebelum sempat dibawa ke IGD.

“Saya dengar dari pihak keluarga yang mengantar ke sini, katanya ada juga yang meninggal di luar rumah sakit. Satu orang di (Kecamatan) Cibatu dan satu lainnya di Leles. Dua orang keburu meninggal sebelum sempat dibawa ke sini. Ciri-cirinya sama, keracunan miras,” ungkapnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *