PERISTIWA

Korban Miras Oplosan Berjatuhan, RSUD Garut Bebaskan Biaya

Salah satu korban miras Oplosan tergolek lemah diruang perawatan RSUD Garut, Selasa (2/12/2014) foto jmb
Salah satu korban miras Oplosan tergolek lemah diruang perawatan RSUD Garut, Selasa (2/12/2014) foto jmb
Gapura Garut,– Kasus miras oplosan yang merenggut korban jiwa, 10 orang tewas dan dua orang kritis yang menimpa warga Garut, Jawa Barat cukup mengejutan banyak pihak, disaat upaya pihak Kepolisian yang terus gencar melakukan razia miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Diluar dugaan semua pihak tiba-tiba pristiwa menggemparkan warga Garut ini kmbali terjadi pada awal Desember 2014 lalu dan  termasuk pada kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan status KLB tersebut seluruh korban akan dibebaskan dari biaya penanganan medis RSUD dr Slamet Garut.
“Kejadian miras oplosan yang terjadi baru-baru ini masuk KLB. Jumlah korban sebanyak 12 orang, 10 diantaranya tewas itu sangat spektakuler. Mereka semua dibebaskan dari segala biaya karena sudah menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut,” kata Ade Sunarya Humas RSUD dr Slamet Garut , Rabu (3/12/2014).
Menurutnya, peristiwa miras oplosan kali ini merupakan kasus terparah yang menimbulkan jumlah korban terbanyak di Kabupaten Garut. Sebelumnya, miras oplosan juga sempat membuat delapan pemuda tumbang di Kecamatan Cilawu pada ujung Agustus 2014 lalu.
“Dari delapan korban miras di Cilawu waktu itu, tiga diantaranya meninggal. Dua meninggal di Puskesmas Cilawu, satu orang meninggal di IGD rumah sakit. Sementara lima orang lainnya hanya mendapat perawatan medis baik di rumah sakit dan puskesmas,” terangnya.
Kasus di Kecamatan Cilawu saat itu terjadi setelah delapan pemuda menenggak miras secara bersama-sama dalam sebuah acara pesta dangdutan. Sementara kasus terakhir kali ini, terjadi secara terpisah-pisah, yaitu masing-masing korban mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari salah satu kios Terminal Guntur di tempat berbeda-beda.
“Ketika kami menginterogasi salah satu korban yang masih hidup, dia mengaku tidak mengenal para korban tewas lainnya. Informasi berikutnya ternyata mereka ini membeli miras jenis Cherrybelle dari tempat yang sama. Entah kebetulan atau bagaimana, setiap korban yang membeli miras dari tempat itu mengalami gejala yang sama. Bahkan sampai meninggal,” Kata Kasat reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi saat dimintai penjelasan terkait hasil penyelidikan pihaknya.
Menurut Dadang  dari  hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, para korban diketahui tidak mengenal satu sama lainnya hanya secara kebetulan mereka mendapatkan miras oplosan melalui warung yang sama.
Terkat keberadaan penjual miras oplosan yang disebutkan para korban diperoleh dari  kawasan Terminal Guntur ,  hingga kini masih diburu polisi. Sejauh ini dari pihak  kepolisian belum bisa berspekulasi mengenai status orang yang dicari tersebut.
“Informasi mandek di si penjual miras itu. Kita masih menggalinya. Keterangannya sangat diperlukan dalam proses penyelidikan. Bisa saja dari keterangan si penjual itu ada juga orang lain yang membuat dan meracik miras oplosannya. Jadi kami belum menetapkan status apapun termasuk pasal-pasal yang disangkakan. Bisa nanti masuk KUHP, pidana khusus, atau lainnya. Namun itu juga setelah kita mendengar dari keterangan orang yang dicari ini,” paparnya.
Sementara itu  ke-10 korban miras yang dinyatakan tewas akibat miras Cherrybelle adalah Sudar (15) warga Sukaregang, Kecamatan Garut Kota; Ripal (18) warga Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong; Asep (23) warga Sindangwargi, Kecamamatan Tarogong Kaler; Budiman (24) warga Kecamatan Garut Kota; Dani (23) warga Kecamatan Garut Kota; Yanyan (24) warga Kecamatan Garut Kota; Sobar (25) warga Kecamatan Garut Kota; Andri (19) warga Kecamatan Bungbulang; Erwin (20) warga Kecamatan Garut Kota; dan Denis (22) warga Kecamatan Cibatu.Dari tootal koban miras oplosan tersebut,  dua orang diantaranya sempat dinyatakan kritis, yakni Roni (19) dan Romi (17), warga Kecamatan Garut Kota. Perawatan kedua kakak beradik ini kini dipindah dari ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruangan rawat inap, Ruang Zamrud.
“Dua korban itu dipindah ke Ruangan Zamrud karena kondisinya membaik dari sebelumnya kritis,” sebut petugas medis IGD dr Slamet Garut Asep Roni Irianto.
Menurut Asep, dari berbagai pengalaman kasus miras oplosan, dua orang korban ini bisa dinyatakan pulang setelah menjalani perawatan selama satu atau dua hari di ruangan rawat inap.
“Biasanya cepat untuk kasus yang begini (miras oplosan). Bila kondisinya membaik, satu atau dua hari sudah boleh pulang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang korban selamat, Roni menuturkan dirinya meminum miras oplosan tersebut pada Minggu 30 November 2014 malam. Dia mengaku tidak mengenal para korban lain yang sudah meninggal dunia akibat meminum miras oplosan sejenis.
 “Saya tidak tahu kalau mereka merasakan gejala sama dan meninggal karena minum miras oplosan yang juga saya minum. Kami tidak minum-minum bersama. Apalagi ternyata adik saya yang bernama Romi juga minum minuman sama, saya sama sekali tidak tahu. Saya minum saja minuman yang dibeli dari salah satu kios penjual minuman di kawasan sekitar Terminal Guntur di Minggu malam itu,” tuturnya.
Minuman yang dibelinya ini berbentuk kemasan dalam plastik. Harganya pun bervariasi.
“Ada yang satu plastik Rp10 ribu, ada yang Rp15 ribu, ada juga yang Rp20 ribu. Saya membeli satu plastik yang Rp15 ribu. Kalau adik saya, saya tidak tahu dia minum yang harganya berapa,” ucapnya.
Seluruh korban datang secara berurutan ke IGD RSUD dr Slamet Garut dalam rentang waktu Senin 1 Desember 2014, Selasa 2 Desember 2014, dan Rabu 3 Desember 2014. Sudar menjadi yang pertama dilarikan ke rumah sakit plus termuda dari 12 pemuda korban miras oplosan.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *