PERISTIWA

Dalam Keadaan Mabuk, Seorang Siswi MTs Digilir Dua pria

Gapura Garut ,- Seorang siswi MTs berinisial DS (14) warga Kampung Kamasari, Desa Girijaya, Kecamatan Kersamanah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, digilir oleh dua pria setelah sebelumnya miminum minuman keras bersama para tersangka.

Kedua tersangka adalah Dian Purnama alias Sueb (23) dan Acep Wahyudin alias Cakew (20). Keduanya merupakan warga Kampung Kondang Girang RT 01 RW 12, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu.

“Tindak perkosaan ini terjadi setelah korban hilang kesadaran karena meminum minuman beralkohol, pada Rabu 19 November 2014, usai korban pulang sekolah. Korban digilir oleh dua tersangka,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut Ipda Wien Christianingsih, Senin (24/11/2014).

Kejadian pemerkosaan itu diketahui setelah korban menuturkan apa yang dialami pada kedua orang tuanya pada keesokan harinya. Orang tua korban langsung melaporkan perbuatan para tersangka kepada polisi.

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami langsung mencoba menyelidiki dan mengamankan kedua tersangka di rumahnya,” ujarnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melakukan pernuatan itu di rumah tersangka Dian, Kampung Kondang Girang. Wien menjelaskan, para tersangka sebelumnya telah menyiapkan minuman keras di rumah itu.

“Mereka minum-minum bersama. Dari pengakuan pelaku, mereka menyetubuhi korban setelah minum-minum, yaitu usai korban kehilangan kesadaran,” terangnya.

Polisi mengamankan satu stel seragam sekolah, yaitu kemeja dan rok, milik korban untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Kedua tersangka diancam Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

“Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan. Apa hubungan antara para tersangka dengan korban. Sebab korban masih sekolah di bawah umur, sedangkan para tersangka sudah dewasa. Kedua tersangka masih diperiksa intensif. Sementara korban sudah dibawa petugas ke RSUD dr Slamet Garut untuk divisum,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Dian, mengaku sebenarnya bukan hanya dia dan Acep saja yang ada di rumahnya, melainkan ada tiga orang lain.

“Mereka adalah Ahmad Yasir, Imam, dan Cecep. Yang menyiapkan minuman adalah Imam. Minuman ini terdiri dari satu botol anggur murahan dan dua botol kecil minuman dengan merek Minola,” katanya.

Dian membantah bila dia mencekoki korban dengan minuman keras yang sudah disediakan. Menurutnya, korban sendirilah yang meminta untuk minum miras tersebut.

“Dia yang meminta. Bukan dicekoki oleh kami. Apalagi, niatan untuk menyetubuhinya juga tidak kami pikirkan sebelumnya. Setelah korban minum, dia seperti terlihat mabuk. Saya juga menolak bila saya melakukan pemerkosaan karena kami suka sama suka. Perbuatan itu pun terjadi setelah saya membawanya ke dalam kamar,” ungkapnya.

Sementara itu, Acep melakukan perbuatan yang sama dengan Dian setelah sebelumnya melihat adegang yang dilakukan Dian sehingga  Nafsu Birahinya langsung terpancing.

“Setelah saya beres (menyetubuhi), baru Acep menyusul kemudian. Sedangkan yang lain hanya mengintip,” Ungkapnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *