PERISTIWA

Hindari Kenakalan Pedagang, Petugas Indag Tera Ulang Timbangan

Petugas sedang memperbaiki timbangan yang sudah tidak normal, dalam pemeriksaan oleh Petugas Indag Jabar,Kamis (23/10/2014) foto Fiat
Petugas sedang memperbaiki timbangan yang sudah tidak normal, dalam pemeriksaan oleh Petugas Indag Jabar,Kamis (23/10/2014) foto Fiat

Gapura Garut,- Sejumlah Petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Jawa barat, melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap ratusan timbangan milik pedagang di Garut, untuk memastikan jika timbangan yang mereka gunakan tetap aman dan tidak direkayasa dengan merubah nya sesuai keinginan pemiliknya.

“Ini pemeriksaan secara rutin dan biasa dilakukan dalam satu tahun sekali, untuk menghindari upaya nakal dari para pedagang yang seringkali mengakali timbangan dengan merubahnya sesuai keinginan mereka masing-masing sehingga akan merugikan konsumen”. Kata Dede Komara salah seorang petugas pemeriksaan tersebut, Kamis (23/10/2014).

Menurutnya, pihak Dinas Indag jawa barat menjadwalkan pemeriksaan timbangan milik para pedagang tersebut untuk Kabupaten Garut selama Tiga hari dan telah dimulai sejak hari Rabu 22 Oktober 2014 kemarin.

“Ini hari kedua kita melakukan pemeriksaan timbangan milik warga pedagang di Garut ini, renananya kita sampai hari Jumat besok masih ada di Garut”, Ungkapnya.

Dede menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis dan type timbangan baik timbangan takaran basah dan kering sesuai dengan standar normal dari masing-masing jenis timbangan tersebut.

“Ini banyak yang sudah tidak normal lagi bahkan ada yang timbangannya sudah melenceng jauh sekali dari takaran normal dan itu dapat merugukan konsumen, kami akan mengembalikan ukuran timbangan tersebut seperti standarnya, sehingga kebali normal”. Imbuhnya.

Berbagai jenis dan type timbangan menurut Dede masing-masing memiliki keakuratan yang berbeda namun rata-rata standar hasilnya sama jika secara rutin terus diperksakan.

“Semuanya harus ditera ulang agar kembali sesuai takarannya, dan bagi timbangan yang sudah jauh melenceng itu terpaksa harus dibongkar dulu untuk diperbaiki, nantinya dikur kembali ketepatan, kepekaan dan kebenaran takarannya”. Tegasnya.

Dede juga mengakui dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak sedikit menemukan pedagang yang nakal dan tak mau membawa timbangannya padahal sudah diintruksikan melalui pemerintahan desa atau kelurahan di masing-masing tempat di Garut.

“Bagi yang melanggar dan membandel tidak mau memeriksakan timbangannya , maka akan didenda sebesar lima ratus ribu rupiah dan harus membayarnya kepada pemerintah sesuai dengan peraturan daerah”,Pungkasnya.***Fiat Pataw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *