PERISTIWA

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KPUD Kota Banjar

banjar_bwp digeledah 2 003_0001

Gapura Kota Banjar ,- Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, kembali  menetapkan satu tersangka lagi, terkait kasus manipulasi anggaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Kota Banjar.

Setelah sebelumnya seorang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan berinisial S telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka, kini giliran sekretaris KPUD Kota Banjar  berinisial M yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ditetapkannya kedua tersangkaa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak Kejaksaan terkait manipulasi anggaran.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar Andrian Paromi SH, penetapan M menjadi tersangka karena jabatannya sebagai atasan dari S sebagai Kasubag Keuangan dan juga secara langsung  sebagai pananggung jawab urusan penggunaan  anggaran di sekretariat KPUD Kota Banjar.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki keterikatan kuat sebagai atasan dengan bawahan dimana sama-sama memiliki kewenangan dalam merealisasikan anggaran”, Kata Andrian Paromai SH, Rabu (2/10/2014).

Menurutnya, Pihak Kejaksaan kini telah mengagendakan akan memanggil Komisioner KPUD Kota Banjar  untuk dijadikan sebagai saksi.

“Kini sudah ada dua tersangka, kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan,  kemungkinan dalam kasus korupsi KPUD Kota Banjar ini bakal bertambah lagi tersangkanya,”Ucap Andrian memastikan.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *