PERISTIWA

Wakil Ketua PPATK : Waspadai Kepala Derah Berpotensi Lakukan Pencucian Uang

Gapura Garut,- Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan, Lingkungan birokrasi Pemerintahan Daerah dinilai sangat beresiko dengan potensi cukup besar untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang.

Agus Santoso mengatakan berdasarkan hasil riset institusinya terkait tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah Daerah, diantranya dilakukan Kepala Daerah.

“Riset kami menunjukan bahwa Calon Kepala Daeah, saat terpilih atau menjabat maka membentuk sebuah mafia birokrasi atau melakukan korupsi berjamaah terhadap anggaran negara yang dikelolanya”, Kata Agus saat memeberikan materi pada acara pencegahan tindak pencucian uang yang digelar Pengurus Korpi Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, berdasarkan fakta fakta diranah penegakan hukum membuktikan bahwa oknum oknum birokrasi dari kalangan eksekutif dan legislatif juga melakukan semacam “main mata”atau kongkalikong melakukan penyimpangan penyimpangan kewenangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ini fakta-fakta yang terjadi dikalangan eksekutif dan legislative yang sering kali bekerjasama dalam melakukan penyimpangan kewenangan yang berpotensi merugikan Negara”.Ucapnya.

Agus menambahkan, pos pos anggaran yang rentanan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korpusi adalah anggaran semisal Bantuan Sosial, dana Hibah serta dana-dana pendidikan.

“dalam hal ini peran PPATK, sebagai intelegen keuangan,yang besinergi dengan enam institusi penegakan hokum yang menjadi mitra PPATK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan diantaranya,POLRI,Kejaksaan,KPK,BNN,Beacukai dan Pajak”. Paparnya.

Agus menegaskan sedikitnya ada tiga modus umum yang biasa dilakukan untuk tindak Pidana Korpusi pencucian uang ini,diantaranya adanya hubungan transaksi yang tidak jelas yang dilakukan oleh pihak terduga atau terlapor dengan pihak ketiga.

“Biasanya dengan pihak ketiga seperti para Suplayer, calo proyek,dan tangan kanan para pejabat, serta transaksi yang menggunakan jaringan internal yang ada diunsur birokrasinya”Pungkasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *