HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Tersangka Korupsi 1,8 Miliar, Mantan Dirut Banjar Waterpark Ditangkap Kejaksaan

tangkap tersangka banjar

Gapura Kota Banjar ,-Gunawan  mantan Diruktur Utama Banjar Waterpark, Kota Banjar Jawa Barat, akhirnya dijemput paksa oleh tim Kejari Kota Banjar dari tempat  kediamannya di Bogor.

Gunawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyertaan modal Banjar Waterpark seniali 1,8 Miliar rupaih. tersangka Gunawan sempat buron selama satu tahun dan selalu menghindar saat dipanggil pihak penyidik Kejari Kota Banjar.

Menurut, Patris SH, Plt Kepala kejaksaan Negeri  Kota Banjar,  saat ditangkap di kediamannya di bogor tersangka tidak melakukan perlawanan.

“saat dijemput dan ditangkap dikediamannya tersangka memang tidak memberikan perlawanan, namun berdasarkan  informasi dari para tetangganya,  tersangka Gunawan bersama keluarganya telah berencana pindah rumah dan terindikasi akan melarikan diri”. Kata Patris kepada sejumlah media, Rabu (10/9/2014).

Patris menambahkan, setelah berhasil menangkap tersangka korupsi banjar waterpark ini, pihak  Kejari akan menggali keterangan dari Gunawan.

“kita akan terus dalami keterangan-ketarangan dari Gunawan ini dan dimungkinkan jumlah pelaku korupsi yang terlibat bisa bertambah”. Tegasnya.

Patris juga mengindikasikan penyertaan modal Banjar Waterpark senilai 1,8 miliar rupiah tersebut bersifat fiktif dan disinyalir penikmat uang korupsi ini tidak sendiri. Selanjutnya tersangka Gunawan kini menjadi tahanan  Kejaksaan  Kota  Banjar dan akan dititipkan sementara di lapas Kota Banjar.

“untuk sementara tersangka ditahan di lapas Kota Banjar, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung”, Pungkasnya***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *