PENDIDIKAN PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Pertanyakan Dana BOS, Massa Geram Geruduk Kantor Disdikpora Kota Banjar

IMG_20140902_192822

Gapura Kota Banjar ,- Puluhan anggota Organisasi Masyarakat  yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Selasa (2/9/2014) pagi,  melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga  (Disdikpora) Kota Banjar Jawa Barat.

Para pengunjuk rasa ini mendatangi kantor Disdikpora  menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah Pusat,  provinsi dan Pemerintah Kota Banjara yang disinyalir banyak penyimpangan.

Dalam aksinya para pengunjuk rasa mengakui memiliki sejumlah data dimana masih banyak siswa yang dipungut biaya dengan nilai cukup besar oleh pihak sekolah.  Padahal Kota Banjar sudah memiliki program Banjar Cerdas dengan menggratiskan biaya sekolah bagi warga Banjar.

Aksi unjukrasa sempat memanas saat Kepala Disdikpora Kota Banjar enggan menemui demonstran di luar kantor.  Adu fisik sempat tejadi akibat aksi saling dorong antara demonstran dan aparat Satpol PP pun tak terhindarkan saat massa mencoba menerobos barisan pengamanan.

Khawatir terjadi kericuhan antara para pendemo dengan aparat Satpol PP, akhitnya Kadisdikpora Kota Banjan  Dahlan bersedia menemui Massa pengunjuk rasa dan langsung menyampaikan jawaban seputar dugaan penyimpangan yang dituduhkan para demonstran tersebut.

Menurut Dahlan, Bantuan Operasional Sekolah Tingkat Kota,  Provinsi dan Pusat sejauh ini belum bisa mengcover  seluruh kebutuhan para siswa.

“Sesungguhnya pendidikan gratis masih belum dapat direalisasikan sepenuhnya, maka wajar  jika pihak sekolah menerima sumbangan dari pihak ketiga yang peduli pendidikan”. Ungkapnya dihadapan para demontran.

Sementara itu, meski jawaban pihak Disdikpora dinilai tidak memuaskan,  namun Deni Mulyadi  selaku Ketua GERAM bersama para anggotanya akan menuntut, jika ditemukan ada oknum PNS disekolah yang masih  memungut biaya kepada siswa tidak sesuai aturan,  maka pemerintah harus menindak tegas oknum PNS tersebut.***Hermanto

Liputan GapuraTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *