PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Kenali Tupoksi Para Anggota DPRD Garut akan Jalani Pelatihan

04513081_GARUT_PELANTIKAN ANGGOTA DPRD GARUT_1 002_0001

Gapura Garut ,- Guna mengenali Tugas Pokok an Fungsi (Tupoksi) sebagai anggota DPRD, 50 anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 yang baru dilantik pada pekan kemarin, dijadwalkan akan menjalani pelatihan pada Rabu 19 Agustus 2014.

“Pelatihan ditujukan agar seluruh anggota dewan ini lebih mengenal dan memahami tugas pokok dan fungsi mereka di DPRD, karena kami saat ini masih sibuk dengan pengenalan suasana baru di DPRD”. Kata Imron Rosyadi, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Garut, selasa (19/8/2014).

Menurutnya para anggota Dewan yang baru dilantik akan segera menjalani pelatihan, karena keberadaan mereka tidak ubahnya seperti  murid baru, dimana setiap orang harus mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan saat menjadi anggota dewan.

Imron menambahkan, saat ini hampir sebagian besar komposisi anggota DPRD Garut diisi oleh orang-orang baru sehingga benar-benar membutuhkan pengenalan lebih mendalam tentang berbagai hal yang menyangkut tugas-tugas legislasi.

Sementara itu terkait penentuan unsur pimpinan di DPRD yang terganjal oleh belum keluarnya putusan MK, Imron mengaku seluruh anggota dewan di Garut belum memikirkan hal tersebut.

“Yang saya ketahui, memang sudah ada komunikasi. Namun belum sampai sejauh itu. Secara garis besar, kami tentu akan menunggu putusan MK. Apakah gugatan terhadap revisi UU No 27 tahun 2009 tentang MD3 itu akan dikabulkan atau tidak, kami tetap akan menunggu keputusan MK. Namun saat ini, kami melihat bahwa anggota DPRD harus terlebih dahulu mengetahui tugas-tugasnya. Hak budgeting seperti apa, pengawasan seperti apa, itu harus dipahami. Di Fraksi PKS saja, ada dua orang yang baru,” Ungkapnya.

Imron meyakini, pengetahuan dan pemahaman akan tugas dan fungsi perlu diberikan karena seluruh anggota dewan memiliki latar belakang yang berbeda-beda, sehingga perlu terlebih dahulu memiliki pemahaman yang sama. Dirinya tidak menampik bila persoalan SDM juga ditemukan pada sebagian anggota DPRD Garut.

“Bisa saja ada yang demikian (SDM kurang). Karena mungkin waktu pemilihan, dia bukan menitikberatkan pada mewakili rakyat, melainkan pada sisi materi belaka. Namun terlepas dari itu, semua orang mesti diberi kesempatan untuk belajar. Jangan sampai, ketika kita membahas sesuatu, ada satu atau dua orang anggota yang tidak paham akan apa yang sedang dibicarakan,” bebernya.

Semenjak dilantik pada 13 Agustus 2014 lalu, para anggora DPRD baru menjalankan satu agenda penting yaitu salah satunya adalah menggelar rapat paripurna terbatas mengenai susunan fraksi dan pengenalan seluruh SKPD di Garut.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *