Gapura Kota Banjar ,- Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat sempat diulang karena pengucapan sumpah hanya diwakilkan 2 orang Anggota saja. Sementara 23 anggota lainnya hanya mengikuti dibelakang dengan jarak berjauhan, sehingga dinilai kurang afdol untuk disahkan.
Prosesi pengambilan sumpah dan janju para anggota Dewan ini awalnya dilakukan secara simbolis dengan perwakilan 2 anggota legislatif terpilih masing-masing Budi Sutrisno mewakili anggota dewan beragama Islam dan Ferdinan Siringo Ringo yang merupakan satu-satunya anggota Dewan non muslim di DPRD Kota Banjar, Selasa (5/8/2014).
Semula pengambilan sumpah janji dengan perwakilan tersbut berlangsung lancar, namun setelah penandatanganan dokumen pelantikan, tiba-toba suasana di aula Gedung DPRD tempat pelaksanaan pengambilan sumpah janji tersebut menjadi gaduh.
Mantan Wakil walikota Banjar Akhmad Dimyati terlihat memberikan masukan kepada Pimpinan Sidang dan Ketua Pengadilan Negeri selaku Pengangkat Sumpah Jabatan. Hasilnya setelah dilakukan perundingan dengan perwakilan Provinsi Jawa Barat akhirnya disepakati pengambilan sumpah janji tersebut diulang kembali karena dinilai kurang afdol.
Sontak saja para tamu undangan pun sempat riush dan gaduh disertai bertepuk tangan saat pengambilan sumpah jabatan tersebut harus diulangi sekali lagi.
Menurut Akhmad Dimyati mantan Wakil walikota Banjar menilai pengambilan sumpah tidak bisa diwakilkan kepada dua orang saja sebagai perwakilan apalagi dengan jarak kepada 23 anggota dewan lainnya cukup berjauhan.
“namanya pelantikan tidak boleh diwakilkan, jika jumlahnya ada 25 orang, ya harus seluruhnya mengucapkan sumpah janji, ini berkaitan dengan sumpah jabatan”. ungkapnya
Meski sempat terjadi kekeliruan, namun sidang Paripurna pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD Kota Banjar terpilih berlangsung tertib hingga akhir acara.***Hermanto