HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Polisi Ciduk Duda Pelaku Pemerkosa Bocah Perempuan di Kota Banjar

Kus Duda dua anak Pelaku pemerkosa bocah perempuan di kota Banjar saat digelandang Polisi (poto Hermanto)
Kus Duda dua anak Pelaku pemerkosa bocah perempuan di kota Banjar saat digelandang Polisi (poto Hermanto)

Gapura Kota Banjar ,- Petugas Kepolisian Sektor Langensari Polres Kota Banjar, Jawa Barat akhirnya menciduk pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yaitu bocah perempuan berinisial Mar (12) yang masih duduk dibangku kelas 5 SD.

Pelaku Bernama Kus (40)yang berstatus duda dengan dua anak ini, diringkus petugas dirumahnya kampung lingkung margasari, kelurahan Bojong kantong, kecamatan Langensari Kota Banjar.

“Saya menyesal karena saya khilaf menjadi gelap mata tidak mampu lagi menahan hasrat saat melihat bocah itu, saya sudah empat tahun menduda”. Kata Kus dihadapan petugas saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek langensari Selasa (15/7/2014).

Kus hanya mampu tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik kepolisian.”saya benar-benar gelap mata pak, saat melihat bocah itu sedang mengangkat jemuran “. ungkapnya mengulangi perkataannya dihadapan penyidik.
Duda yang ditinggal meninggal istrinya ini, mengakui seluruh perbuatannya yaitu sempat merayu korban untuk melucuti pakaiannya tanpa paksaan.

Sementara itu Kanit reskrim polsek langensari Ipda Hadi Winarso mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencabulan tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin sore.

“Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 82 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”. jelasnya.

Hadi menambahkan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pada siang hari dalam keadaan berpuasa. Tersangka kini berada dalam tahanan Mapolsek Langensari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangkapun harus melewati bulan ramadhan dan hari lebaran nanti dibalik jeruji besi.

Seperti diberitakan, Seorang bocah perempuan mengaku telah diperkosa oleh tetangganya sendiri seorang duda berinisila KN atau Kus . “Anak saya tiba-tiba murung dan seperti yang merasa ketakutan, juga mengeluhkan rasa sakit dibagian kemaluannya, lalu saya bujuk akhirnya mengakui telah dinodai oleh tetangga saya sendiri”. Kata Isah ibu kandung korban saat akan melakukan visum didampingi aktifis dari P2TP2A Kota Banjar Senin (14/7/2014).

Isah menuturkan Anak perempuannya diduga dinodai dirumahnya setelah dipaksa oleh pelaku, “Saat itu saya dengan bapaknya sedang bekerja disawah, anak saya katanya lagi menjemur cucian dihalaman rumah, tiba-tiba diajak masuk ke dalam rumah dan diancam untuk membuka pakaian”. ungkapnya.

KN diketahui sebagai tetangga Isah yang telah hampir empat tahun menduda. Isah juga tidak menyangka jika tetangganya tersebut tega menodai anak perempuan kesayangnnya tersebut.
Di Puskesmas Langensari Ciamis, Korban yang didampingi Ibu kandung serta kuasa hukum dari aktifis P2tp2A Kota Banjar mendapatkan pemeriksaan medis, namun karena pihak Puskesmas tidak bisa mengeluarkan keterangan visum, maka korban disarankan oleh pihak Puskesmas untuk melakukan visum di RSUD Kota Banjar.

“Sementara dari keterangan tim medis Puskesmas Langensari korban benar telah mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku, karena didapati luka lecet dibagian kemaluannya”. Kata Nova Chalimah Girsang Aktifis P2TP2A Kota Banjar saat mendampingi korban.

Nova menambahkan usai melakukan visum, pihaknya bersama korban dan orang tuanya akan langsung melaporkan tersangka pelaku ke pihak Kepolisian setempat,”Setelah lapor, kami berharap polisi segera menagkap tersangka pelaku dan menyeretnya kepengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *