HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Napi Lapas Kota Banjar Melarikan Diri, Usai Minta Berobat

Gapura Kota Banjar ,- Diduga akibat kelalaian dari petugas jaga atau sipir, salah seorang narapidana bernama Agung bin Supra penghuni Lapas Kota Banjar, Jawa Barat, melarikan diri usai menjalani pengobatan di RSUD Kota Banjar Sabtu (12/7/2014).

“Napi ini kabur sesaat setelah menjalani pengobatan  di RSUD kota banjar, karena yang bersangkutan menderita penyakit kelenjar getah bening yang saat itu sedang kambuh”. Kata Dadang Sudrajat saat dihubungi melalui ponselnya Sabtu (12/7/2014).

Menurutnya, saat menjalani pengobatan sejak berangkat dari lapas sampai di ruang pengobatan Rumah sakit, napi tersebut mendapat pengawalan dari dua orang petugas lapas

“Dia didampingi dua orang petugas kami, sehingga sebenarnya agak sulit untuk bisa melarikan diri kecuali memang yang bersangkutan nekad”. paparnya.

Kini sejumlah petugas lapas serta pihak-pihak terkait sedang melakukan pengejaran serta mengumpulkan informasi terkait pelarian napi tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa  napi bernama Agung ini merupakan tahanan atas kasus pencurian dengan kekerasan dan divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan, serta merupakan napi pindahan dari lapas kelas II B Garut.

Sementara itu berdasarkan dari data yang diperoleh ,dalam satu tahun terakhir ini di lapas Kota Banjar sudah empat  kali mengalami peritiwa napi kabur. Salah satu diantaranya  insiden kaburnya napi dengan menggunkan motor milik sipir.

Selain napi melarikan diri, juga pernah tercatat adanya tahanan atau napi penghuni lapas Kota Banjar ini yang melakukan percobaan gantung diri atau percobaan bunuh diri.

Hingga berita ini ditulis, Kalapas Kota Banjar bersama jajarannya masih melakukan pencarian terhadap narapidana kabur tersebut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *