PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Petugas PPK dan PPS Di Garut Sortir Surat Suara Pilpres

 PPK DAN PPS sortir

Gapura Garut ,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, hingga kini belum menerima sebagian logistik pemilu, salah satunya yang belum diterima berupa amplop pembungkus surat suara yang telah mulai dilakukan penyortiran pihak KPUD Garut.
Belum datangnya amplop pembungkus surat suara tersebut membuat KPUD Garut terpaksa memasukan kertas surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke dalam plastik untuk sementara waktu.

“Ini hanya bersifat sementara karena kami belum menerima amplop surat suara. Setelah disortir, surat suara dimasukan ke dalam plastik agar tidak rusak. Harusnya ke dalam amplop,” kata Komisioner KPUD Garut Divisi Logistik Umum dan Keuangan Djudju Nuzuluddin, Jumat (27/6/2014).

Semestinya, amplop surat surat suara ini sudah harus diterima KPUD Garut pada Kamis 26 Juni 2014 kemarin. Namun hingga kini kami belum menerimnya. “Hari ini akan saya cek ke KPU Provinsi Jawa Barat. Sebab, dari informasi seharusnya Kamis kemarin bisa dikirim dan diterima,” ungkapnya.

Meski begitu, dia optimis kesiapan untuk surat suara ini akan tepat waktu. Sesuai jadwal, surat suara ini akan diterima pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 3 Juli 2014, selanjutnya diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pada 8 Juli sudah tiba di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu proses penyortiran surat suara Pilpres ini masih terus dilakukan, menariknya para pekerja yang melakukan penyortiran surat suara dilakukan langsung oleh para petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari perwakilan masing-masing Kecamatan yang diberdayakan oleh pihak KPU secara bergiliran.

Menurut Ade Sudrajat Ketua KPUD Garut, pengerjaan dengan memakai jasa para petugas PPK dan PPS tersebut dilakukan karena jumlah surat suara yang harus disortir jumlahnya relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah surat suara pada waktu Pileg.

“Para petugas PPK dan PPS ini akan lebih teliti dalam melakukan penyortiran, kemudian mereka sangat paham dengan jumlah kebutuhan kertas suara untuk masing-masing kecamatan, jadi ini akan lebih efektif”. Ungkapnya.

Berkaitan dengan hasil penyortiran surat suara tersebut, KPUD Garut juga menemukan kerusakan pada kertas surat suara. Kerusakan didominasi oleh kertas yang robek dan terkena tinta.

KPUD Kabupaten Garut sendiri menerima surat suara Pilpres sebanyak 1.841.419 lembar. Selain surat suara, KPUD Garut juga menerima sejumlah logistik lain seperti surat suara Pilpres cadangan sebanyak 1.000 lembar, formulir model C sebanyak 73.850 lembar, model C1 sebanyak 36.925 lembar, lampiran model C1 sebanyak 36.925 lembar, model C1 Plano sebanyak 5.275 lembar, dan tinta 9.438 buah.***GPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *