HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Dituduh Mencuri Cabai, Bocah SMP Dibacok dan Dikeroyok

bacok-anak-garut

Gapura,- Diduga menjadi korban salah tangkap atas tuduhan kasus pencurian cabai di kebun warga dikampung tamansari Desa Sukawangi,kecamatan Tarogong Kidul.  salah seorang bocah SMP bernama Dadang Hidayat (13)warga Kampung Tanjung Mulya, Desa Tanjung Karya Kecamatan Samarang Garut, dianiaya beramai-ramai oleh pemilik kebun dan warga sekitar. Selain dipukuli, sang bocah juga mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.”Saya juga tidak mengerti tiba-tiba saya dihajar pakai golok terus digusur kekampung dekat lokasi kebun cabai dan dipukuli banyak orang hingga setengah sadar saya dilarikan ke Rumah Saki”. Uangkap Dadang mengenang peristiwa Nahas yang dialaminya.

Menurut Dadang,yang merupakan anak dari pasangan Pipin Sakarina (37) dan Neng Aisyah (25) cerita pahit tersebut bermula pada tanggal 2 april 2014 lalu. Usai sekolah,  Dadang seperti biasanya pergi bermain Playstation di salah satu rumah warga,  di kampung tamansari batu nanceb. Saat itu datang dua orang temannya, masing-masing bernama Haris dan Iwan yang meminta Dadang, agar membantu memanen cabai di kebun milik nenek mereka.

Dadangpun saat itu langsung menuruti ajakan kedua temannya dan menuju kesalah satu kebun cabai sesuai ajakan temannya yang belakangan kebenun tersebut adalah milik salah seorang warga bernama Pandi warga setempat. “Taman-teman saya saat itu langsung memetik cabai, dan saya memilih menunggu disebuah gubug didekat kebun tersebut,karena merasa cabai milik Nenek mereka, namun saat tengah menunggu tiba-tiba muncul Pandi dan mengejar kedua temannya dengan meneriaki maling, teman saya pada lari sementara saya diam saja karena merasa kaget dan tidak tahu menahu, namun pandi langsung menghampiri saya dan membacokan golok kebagian kepala dan bahu serta tangan saya”. Kenang Dadang.

Dadang menambahkan, dalam keadaan setengah sadar dirinya dibawa para pelaku penganiayaan ke rumah sakit dokter slamet garut.

Sementara itu menurut pengakuan Pipin Sakarina ayah kandung Dadang, dirinya  saat itu mendapatkan kabar dari para pelaku yang mengatakan jika anaknya terjatuh dan mengalami luka-luka.

“anak saya pingsan hingga dua hari tidak sadarkan diri saat itu, dan baru setelah sadar anak saya cerita kejadian yang sebenarnya. Saya pun kaget dan merasa dibohongi hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Samarang”. Ungkapnya

Pipin menambahkan, dari pihak Polsek Samarang dirinya disarankan mekaporkan peristiwa tersebut kepolsek Tarogong Kidul karena tempat kejadiannya berada diwilayah hukum polsek Tarogong kidul.

“Saat itu pihak polsek menyaraknan menyelesaikan dulu persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan dibantu pihak Babinsa atau pihak Desa, saat itu sempat ada kesangupan dari para pelaku mau datang kerumah saya, namun hingga saat ini tidak pernah ada kabarnya lagi padahal sudah hampir dua bulan semenjak kejadian”. Sesal Pipin.

Pipin juga menyesalkan lambannya pihak Kepolisian dalam menangani laporan pihaknya, padahal sudah jelas penganiayaan hingga anaknya menjadi korban,dan harus meningalkan bangku sekolah hingga dua bulan lebih, sementara hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada proses yang jelas. 

“Saya berharap ada keadilan untuk anak saya, yang jelas-jelas tidak bersalah malah jadi korban penganiayaan sementara dua orang temannya yang saat itu mencuri cabai malah tidak diapa-apain kan aneh jadinya”. Paparnya.

Sementara itu saat ditemui sejumlah wartawan rabu siang (28/05)/ pihak Polsek Tarogong Kidul tak banyak memberikan keterangan berarti terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh dadang.

Kapolsek Tarogong, Komisaris Polisi Tinnie SW hanya mengatakan jika kasus tersebut masih dalam pendalaman pihaknya. Hal senada juga dikatakan Kanitreskrim Polsek Tarogong Ipda Sapdin. Menurutny hingga kini pihaknya masih kesulitan menghadirkan para pelaku yang terkait dalam kasus tersebut. Keterangan Polsek Tarogong ini, bertolak belakang dengan pengakuan pihak keluarga korban yang menyatakan kalau para pelaku penganiayaan maupun pelaku pencurian yang sebenarnya, hingga kini masih bebas berkeliaran di tempat tinggal masing-masing.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *