PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Baru Empat Parpol di Garut Laporkan Dana Kampanye

Gapura, Batas akhir penyampaian laporan dana kampanye Partai Politik akan berakhir kamis (24/4/2014)hari ini. Menurut informasi dari KPUD Garut baru sekitar empat Partai Politik yang telah menyampaikan laporan penggunaan dana Kampanye dan sisanya sekitar delapan Parpol lagi masih belum menyampaikan hingga kamis siang tadi.

“Kami baru terima laporan dari empat partai politik, masing-masing PKPI, Golkar, PDIP dan PKB, sisanya masih ditunggu sampai pukul 18.00 Wib”. kata Reza salah seorang Komisioner KPUD Garut kepada watawan kamis (24/4/2014).

Reza menambahkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan Parpol belum juga menyampaikan laporan dana kampanyenya maka sesaui dengan aturan sangsinya adalah para Caleg yang lolos ke DPRD kabupaten, DPRD Propinsi dan DPR RI tidak akan dilakukan pelantikan.

“Mekanismenya memang seperti itu, jika tidak melaporkan hingga batas akhir maka para calegnya tidak akan dilantik, nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Audit”. paparnya

Laporan Dana Kampanye ini berlaku bagi seluruh aktifitas Parpol selama mengikuti masa kampanye berikut dengan kegiatan para Calegnya, Namun dalam kontek laporannya menurut Reza para caleg tidak bisa melaporkan masing-masing melainkan harus oleh partai politiknya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *