PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Kertas Surat Suara Tertukar, Sejumlah TPS di Kadungora Sempat Tertunda

Gapura, Pelaksanaan pencoblosan Rabu (9/4/2014), disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) didesa Karangmulya Kecamatan Kadungora Garut, sempat tertunda akibat ribuan surat suara antar Dapil tertukar.

“Terpaksa sempat tertunda hingga beberapa jam menyusul surat suara antar daerah pemilihan untuk DPRD  Garut sepertinya terselip atau tertukar yaitu Dapil empat dan Dapil tiga”. Ungkap Ahmad Syarif Ketua PPK Kecamatan Kadungora.

Lebih lanjut Ahmad menuturkan tertukarnya surat suara tersebut diketahui setelah proses pencoblosan mulai dibuka dan petugas KPPS mulai memeriksa dan menghitung jumlah surat suara untuk disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap.”para petugas kaget karena ternyata tidak ada nama-nama calon dari partai politik yang sesuai dengan daerah pemilihan, setelah diperiksa jumlahnya berdasarkan laporan dari sejumlah TPS ada sekitar seribuan lebih”.paparnya

Setelah pihak PPK melaporkan kepada KPUD Garut, akhirnya surat suara yang tertukar kembali diganti sesuai dengan daerah pemilihan yaitu Dapil empat dengan Dapil 3 untuk DPRD kabupaten Garut.***Kus kus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *