PERISTIWA

Catatan Akhir Tahun Polres Garut, Optimalkan Segenap Sumber Daya Polri

Gapura, Berbagai persoalan menyangkut tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya diwilayah hukum Polres Garut, terungkap dalam catatan akhir Tahun 2013 yang disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP. Arief Rachman SIK , senin (30/12) di Aula Bagian Ops Mapolres Garut.

Dihadapan sejumlah wartawan serta perwira polres Garut, Kapolres memaparkan berbagai capaian dari tugas dan fungsi kepolisian sekaligus sisa pekerjaan yang harus dituntaskan di tahun baru 2014 mendatang.

“Secara umum gambaran kinerja Polres Garut baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional pada tahun 2013, meliputi aspek pembinaan personal, Nota Kesepahaman dan Kerjasama, realisasi anggaran, Pengawasan internal dan eksternal termasuk penindakan terhadap pelanggaran kode etik/profesi,Pelanggaran Tindak pidana serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)”. papar Arief sambil menunjukan slaid pemaparan Catatan akhir Tahun tersebut.

Arief menambahkan, secara umum pada beberapa bagian mengalami penurunan seperti pada Kamseltibcar lantas antara 20 hingga 57 prosen yaitu pada laka lantas, korban meninggal dunia, korban luka berat, kerugian akibat laka lantas serta pelanggaran lalu lintas.”Kecelakaan Lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas serta sarana prasarana jalan yang sanag terbatas, ini tantangan kita semua untuk terus dapat menekan  angka-angka tersebut pada tahun 2014 mendatang”.uangkapnya

Sementara itu untuk Kriminalitas, tindak pidana yang terjadi pada tahun 2013 mengalami penurunan sebesar 21,9%, yaitu tahun 2012 sebanyak 513 perkara dan tahun 2013 sebanyak 401 perkara. akan tetapi pada penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2012 turun 62,4 %, dari 401 perkara diselesaikan di tahun 2012 menjadi 151 perkara diselesaikan pada tahun 2013.

Kepolisian Resort Garut  juga telah memiliki analisis prediksi pada tahun 2014 dengan berbagai ragam potensi gangguan dan ancaman kamtibmas dari berbagai asfek, namun demikian menurut Kapolres Arief, pihaknya telah mempersiapkan antisipasi atas potensi dan ancaman gangguan Kamtibmas tersebut, dengan langkah dan upaya antisipasi melalui optimalisasi segenap sumberdaya internal dan eksternal Polri, melakukan deteksi dini yang menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tidakan preemtif dan preventif serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *