PERISTIWA

Pasca Putusan MK, Rudi Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat Garut

1468673_430785330355557_333581356_nGapura, Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Garut nomor urut 5 Agus Hamdani-Abdus Syakur dan menguatkan Kemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 8 Rudy Gunawan-Helmi Budiman, saat dihubungi melaluli ponselnya Calon Bupati Terpilih Rudy Gunawan mengaku puas dengan putusan MK tersebut.  Rudy mengaku sudah menduga jauh sebelum putusan tersebut dibacakan hari Kamis (19/12) sore tadi, akan menguatkan kemenangan dirinya karena sejak awal persidangan sengketa Pilkada dimulai  dirinya sebagai lawyer melihat tidak ada gugatan yang secara signifikan dapat dibuktikan didalam persidangan tersebut.

Rudy menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut yang telah melaksanakan seluruh Tahapan Pilkada Garut, dan kemenangan dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi merupakan kemenangan masyarakat Garut secara keseluruhan.

Rudy juga berjanji akan segera melakukan langkah-langkah pendekatan terhadap siapapun bekas lawan-lawan politiknya dalam pilkada Garut yang lalu. “Insya Alloh melalui silaturahmi atau apapun bentuknya nanti, saya dan dokter helmi akan segera melakukan upaya-upaya proaktif terhadap rekan-rekan yang telah menjadi saingan dalam kompetisi pilkada Garut” teganya

Berkaitan dengan program seratus hari pasca pelatikan nanti, Rudy menegaskan dirinya bersama dokter Helmi akan segera melakukan pembahasan program-program prioritas sesuai dengan visi-misi yang telah dicanangkan pasangannya saat berangkat mencalonkan diri dalam pilkada Garut.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *