PENDIDIKAN

Disdik Garut Kejar Delapan Standar Nasional Pendidikan

Mahmud Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, foto jmb

Gapura Garut ,-  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Mahmud mengatakan, sektor pendidikan di Kabupaten masih terus berupaya melakukan evaluasi guna peningkatan pencapaian mutu pendidikan yang terus meningkat.

Salah satunya diakui Mahmud pihaknya tengah melakuka perbaikan pada delapan standar nasional pendidikan di Kabupaten Garut, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan,  standar sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan standar penilaian.

“Baik struktural ataupun fungsional juga kita ada evaluasi. Baik itu Kabid (Kepala Bidang), Kasi (Kepala Seksi) yang ada disini (Disdik), Kepala UPT sebagai pejabat struktural termasuk kepala sekolah SD dan SMP harus memiliki kompetensi teknis maupun manajerial,” kata Mahmud saat ditemui di tempat kerjanya,Senin (12/6/2017).

Begitupun dengan para guru, menurutnya para para pendidik saat ini dituntut profesional dengan kompetensi berdasarkan tugasnya. “Guru pun harus linier, dengan kompetensi dalam bidangnya itu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan Garut (FAGAR), Cecep Kurniadi, mengatakan ditengah tuntutan profesionalisme guru baik PNS maupun Non PNS masih ada ketimpangan bagi guru honorer atau non PNS. Pasalnya nasib guru honorer saat ini belum jelas namun kondisi di lapangan tugas dan tanggung jawab mereka tidak berbeda dengan PNS.

“Ya memang ini  masih menjadi PR bagi pemerintah baik daerah maupun pusat. Saat ini untuk istilahnya insentif baru Rp 100 ribu per bulan, kemarin kita coba berkomunikasi dengan pak Bupati, Alhamdulillah merespon katanya akan dinaikan menjadi Rp 250 ribu pada anggaran murni untuk tahun depan, semoga itu terlaksana,” kata Cecep.

Selain itu untuk memproses mendapatkan sertifikasi, perlu adanya Surat Keputusan (SK) Bupati khusus guru honorer. Dan menurut Cecep, mendapat sinyal bahwa Pemda berencana mengkaji itu, mengarah pada pemberian SK Kolektif atau satu SK untuk banyak guru honorer. “Ya meski kita inginnya satu SK untuk satu honorer. Tapi ini kita terus coba kawal sampai nanti,”  katanya.

Sementara sebelumnya Bupati mengungkapkan, mengenai penanganan masalah honorer di Kabupaten Garut, ada diantara solusi yakni dengan adanya seleksi CPNS tahun ini. Dan menurutnya Kabupaten Garut telah mengajukan format CPNS sebanyak 600 formasi, dengan ini diharapkan secara bertahap sebagai salah satu upaya penuntasan masalah honorer.***Yuyus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *