PENDIDIKAN

Siap-siap Pelajar Dilarang Membawa dan Menggunakan HP di Sekolah

Suasana Saat Pembekalan siswa baru di SMKN 1 Garut, foto irwan
Suasana Saat Pembekalan siswa baru di SMKN 1 Garut, foto irwan

Gapura Garut ,- Adanya  rencana pelarangan penggunaan Handphone (HP)  secara sembarangan dilingkungan  sekolah,  yang akan disahkan dalam bentuk peraturan menteri Pendidikan pada September 2016 ini, mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kabupaten Garut Totong menyebutkan pihaknya akan segera memberlakukan larangan tersebut di seluruh sekolah di Kabupaten Garut jika aturan itu jadi diterapkan.

Menurut Totong tidak bisa dipungkiri jika selama ini penggunaan HP di kalangan pelajar disekolah justru memicu munculnya hal-hal negatif.

“Penggunaan HP oleh para pelajar di sekolah memang banyak negatifnya. Selain karena saat ini fitur HP bisa disalahgunakan karena mendukung adanya konten porno, penggunaan HP di kalangan pelajar juga sering membuat malas belajar,” kata Totong, kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Munculnya rasa malas bagi para pelajar, lanjut Totong terjadi saat  pelajar cenderung keranjingan berbagai permainan atau  game yang ada di HP.

“Harusnya mereka belajar, ini malah jadi ketagihan bermain game seperti game online pada HP, atau mungkin menggunakannya untuk sekedar chatting yang tidak perlu. Semua itu membuat siswa jadi malas belajar,” Terangnya.

Totong juga menyebutkan  seharusnya penggunaan HP oleh para siswa itu dapat diilakukan ke arah yang positif untuk menunjang kegiatan belajar. Apalagi  HP pada dasarnya merupakan sarana telekomunikasi yang sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar.

“Banyak sisi positif sebenarnya. HP ini kan alat telekomunikasi, pelajar bisa saling berkomunikasi dengan orang tuanya, temannya, dan guru. HP juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana belajar, dengan e-learning misalnya. Namun kenyataannya tidak demikian, justru HP sering digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” paparnya.

Totong yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut ini pun mengapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise, yang menginisiasi peraturan larangan membawa HP tersebut. Ia mendukung bila pelarangan itu bertujuan baik untuk pelajar.

“Kami mengapresiasi langkah dari bu menteri. Bila pelarangan ini bertujuan agar pelajar lebih fokus untuk belajar, kami mendukung. Kami juga akan memberlakukan peraturan itu di Garut jika sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise, mengatakan pihaknya melarang para pelajar membawa HP ke sekolah. Dia menyarankan agar menggunakan HP tersebut saat berada di rumah dengan didampingi orangtua masing-masing.

“Sekarang masih dalam proses, kemungkinan besar minggu depan dalam bulan ini (September), sudah bisa disahkan,”  kata Yohana, seperti dikutip dari Sindonews.com.

Dengan disahkannya permen tersebut, ia berharap aturan ini dapat segera direalisasikan ke seluruh sekolah di Indonesia. Penerapan larangan yang bertujuan demi masa depan anak bangsa itu akan dikoordinasikan dengan Kemendikbud dan pihak terkait.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *