PENDIDIKAN

Kampusnya Dinonaktifkan, Mahasiswa STISIP Bina Putra Banjar Minta Kejelasan

Mahasiswa STISIP Bina Putra Banjar, membentangkan spanduk pertanyakan sikap Kampus, foto Hermanto
Mahasiswa STISIP Bina Putra Banjar, membentangkan spanduk pertanyakan sikap Kampus, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sejumlah mahasiswa dari team pengawas laporan pengaktifan STISIP Bina Putera Banjar, siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB  mempertanyakan kejelasan status kampus yang dinonaktifkan pihak Dikti kepada pihak lembaga dan yayasan, Sabtu (10/10/2015).

Tidak hanya itu, para mahasiswa pun membentangkan spanduk bertuliskan seruan yang  intinya meminta pihak Lembaga dan Yayasan untuk segera menyelesaikan masalah yang sedang mendera Kampus mereka.

Ujang Bahyan selaku perwakilan dari mahasiswa semester 7 meminta pihak lembaga dan yayasan untuk segera menyelesaikan masalah penonaktifan kampus. Menurutnya dengan permasalahan ini, pihak mahasiswa jangan sampai dirugikan.

“Masalah ini harus cepat selesai, jangan hanya karena kepentingan segelintir orang, pihak mahasiswa menjadi korban,”Ucapnya.

Hal yang sama pun diucapkan Budi Hendro. Ia mengatakan bahwa jika masalah ini masih terus berlaru-larut hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak Dikti yakni hingga tanggal 31 Desember 2015, maka dengan secara otomatis STISIP akan dibekukan.

“Kami minta pertanggungjawaban pihak yayasan dan lembaga untuk segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai mahasiswa dirugikan,”katanya.

Sementara itu Ketua STISIP Bina Putera Banjar Husen Ruchaendi menegaskan  bahwa yang dinonaktifkan bukan hanya kampus STISIP saja, tapi juga STIT Bina Putera Banjar dan STIKES Bina Putera Banjar.

Menurutnya pihak STISIP akan berunding dengan STIT dan STIKES untuk secepatnya memecahkan masalah, dan akan melaporkan ke Dikti apa yang menjadi kekurangannya diantaranya rasio dosen, aset, dan supaya tiga Perguruan Tinggi ini berada dalam satu Yayasan.

“Kami akan secepat mungkin berunding dengan STIT dan STIKES untuk menyelesaikan permasalahannya, dan mengambil suatu kesepakatan untuk bernaung didalam satu yayasan,”Ungkapnya.

Husen menambahkan, bahwa dalam penonaktifan ini tidak ada masalah dengan kegiatan perkuliahan, menurutnya penonaktifan ini hanya untuk online sedangkan untuk secara manual sudah dilaporkan ke Dikti.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *