PENDIDIKAN

Komisi III DPRD Kota Banjar Gelar Dengar Pendapat Bersama Disdik

DSC_0293

Gapura Kota Banjar , – Para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan sejumlah sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah menengah Atas (SMA/SMK) terkait kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Banjar.

Rapat dengar pendapat  berlangsung di Kantor DPRD Kota Banjar diruangan rapat Komisi III, Jumat (31/7/2015).

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta agar apa yang selama ini diberitakan di media mengenai isu adanya dugaan perpeloncoan dalam pelaksanaan MPLS, untuk kedepannya agar tidak lagi terjadi. Selain itu, Komisi III juga meminta Disdik memberikan tembusan mengenai jadwal kegiatan MPLS sebelum dilaksanakan.

“Kami Komisi III merupakan mitra kerja Disdik. Kami juga berhak untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan MPLS,”Kata Anwar Hartono  salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Banjar.

Anggota Komisi III  lainnya  Soedrajat Adgadireja mengatakan sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan terkait pelaksanaan MPLS yang selama ini ramai diperbincangkan dengan adanya pemberitaan di media.

“kami menginginkan kejelasan lebih pada substansi dari  pelaksanaan MPLS itu, bagaimana supaya para siswa dikenalkan dengan lingkungan sekolah melalui kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Dari awal kami tidak mempermasalahan itu,”Ungkapnya.

Komisi III juga meminta agar pelaksanaan kegiatan MPLS di Banjar, kedepannya bisa diseragamkan dalam artian lebih mengedepankan kearifan lokal. Hal itu harus menjadi bahan evaluasi kedepan untuk memenej pelaksanaan MPLS yang jauh dari kata perpeloncoan. MPLS ini memang sangat diperlukan agar siswa yang baru masuk sekolah mengetahui lingkungan sekolahnya.

“Kedepannya kegiatan MPLS di Banjar sebaiknya dirubah dan lebih mengedepankan kearifan local,” Budi Sutrisno Anggota Dewan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjar, Drs Dahlan mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan MPLS itu menurutnya tidak keluar dari aturan Permendikbud. Mengenai ramainya pemberitaan dimedia bahwa pelaksanaan MPLS di Banjar yang selama ini diperbincangkan. Ia pun menuturkan bahwa hal tersebut dianggap wajar dan tidak masuk kategori perpeloncoan.

Terkait adanya permintaan Komisi III mengenai tembusan jadwal kegiatan MPLS dirinya mengaku siap.

“Semua kegiatan MPLS itu sudah mengacu pada aturan Permendikbud. Kedepan kegiatan MPLS akan diperbaiki lagi, apalagi Komisi III sudah siap untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatannya,” terangnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *