PARIWISATA BUDAYA

Diskominfo Garut Ajak Warga Hati hati Memilih Lokasi Wisata

Gapura Garut, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengimbau seluruh warga terutama pegiat pariwisata maupun pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan foto wisata ilegal atau yang belum dilengkapi standar keamanannya.

Menurut Nurdin meski hal tersebut tidak ada larangan secara hukum namun dengan tujuan mengajak tujuan menarik pengunjung datang ke tempat wisata yang belum legal dan tidak memiliki standar keamanan dapat berdamak buruk bagi para pengunjungnya.

Nurdin menyebut beberapa kejadian yang merenggut korban jiwa salah satunya karean faktor kunjungan wisata ke tempat yang belum legal dan tidak memenuhi standar keamanannya.

“Kalau bisa jangan dulu diekspos lokasi yang belum juga jelas legalnya untuk wisata, nanti kalau mengundang datang akan repot,” kata Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Rabu (21/3/2018).

Nurdin menuturkan, saat ini cukup maraknya penyebaran informasi tentang objek wisata alam di Kabupaten Garut melalui media sosial sehingga memicu masyarakat untuk mau mengunjungi wisata itu.

“Padahal objek wisata yang dipromosikan melalui media sosial itu belum tentu legal atau sudah ditunjang dengan infrastruktur yang sudah menjamin keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Sangat masif, seolah tidak ada batas untuk menghalanginya, sehingga wisata alam yang belum aman pun disebarkan, tanpa mempertimbangkan sisi keamanannya,” ujarnya.

Nurdin menyebut kasus empat orang warga tewas tenggelam di lokasi wisata air terjun Curug Teko Papandayan merupakan bukti bahwa kawasan wisata tersebut yang salah satunya dipromosikan melalui media sosial.

“dari sisi sarana dan prasarana di kawasan wisata itu belum memadai termasuk masalah keamanan sehingga rentan terjadinya kecelakaan,”tuturnya.

Efek dari informasi medsos tersebut banyak orang yang penasaran dan ingin datang ke tempat tersebut tanpa memikirkan risikonya serta belum secara detail mengenal lokasi tersebut.

Nurdin berharap, para pegiat wisata agar lebih cerdas dalam mengangkat potensi wisata melalui tekonologi informasi agar tidak memberikan dampak buruk pada pengunjungnya.

“masyarakat atau calon wisatawan juga diharapkan lebih selektif memilih tempat wisata yang dipromosikan melalui media sosial dengan mempertimbangkan legalitas wisata terutama dari aspek keamanannnya.”paparnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *