PARIWISATA BUDAYA

Disparbud Garut Lakukan Kordinasi Sambut Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

Pantai Cicalobak, Garut Selatan, foto istimewa
Pantai Cicalobak, Garut Selatan, foto istimewa

Gapura Garut ,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi musim libur panjang Natal dan Tahun Baru 2017 mendatang melalui kordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Garut Budi Gangan Gumelar pihaknya telah melakukan kordinasi dengan para pengelola jasa wisata di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Garut terutama dengan pihak pemerintah setempat.

“Kami telah melakukan kordinasi dengan unsur muspika dan aparat desa dimasing-masing lokasi objek wisata yang menjadi tujuan favorite para wisatawan, agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung atau wisatawan,” Kata Budi Gangan kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Budi menyebutkan pihaknya juga akan  menerjunkan sejumlah petugas dari Dinas untuk ditempatkan disejumlah objek wisata selama musim libur panjang nanti.

“Mulai tanggal 25 Desember 2016 hingga 1 Januari 2017 kami akan mejurunkan seluruh personil yang ditempakan di masing maaing objek wisata yang dianggap banyak pengunjung dan memiliki kerawanan terhadap kecelakaan atau kriminalitas. Tentunya dibantu oleh aparat kemanan baik dari Polres, Dishub maupun unsur pengamanan  lainnya,”ungkapnya.

Khusus untuk pengamanan di objek wisata pantai Garut Selatan Lanjut Budi, pihaknya juga telah berkordinasi dengan Satuan Kepolisian Airud yang ada diwilayah pantai Santolo Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

“Untuk menjamin keselamatan bagi para wisatawan yang memafaatkan fasilitas pantai di Garut selatan kami telah berkordinasi dengan Pol Airud agar membantu memantai para wisatawa  mengingat setiap libur akhir tahun  selalu terjadi kecelakaan terhadap wiasatawan,”Tuturnya.

Budi Juga mengingatkan bagi para wsiatawan yang akan memilih liburan dikawasan pantai Garut Selatan untuk senantiasa berhati-hati dan tetap mengikuti arahan serta rambu-rambu larangan berenang yang merupakan zona terlarang karena dapat membahayakan.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *