PARIWISATA BUDAYA

Sekda Garut: Pengelolaan TWA Papandayan Tidak Ada Kontribusi Langsung Ke Pemda Garut

Sekda Garut Iman Alirahman, foto istimewa
Sekda Garut Iman Alirahman, foto istimewa
Gapura Garut ,- Pengelolaan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan yang melibatkan pihak ketiga sejauh ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Iman Alirahman bagi Pemerintah Kabupaten Garut tidak sedikitpun ada pemasukan baik berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun manfaat lainnya dari pengelolaan tersebut.

Iman mengatakan jika Bupati Garut Rudy Gunawan juga sempat mendapatkan kekecewaan terhadap pengelola Gunung Papandayan (PT AIL) karena permasalahan diderah dianggap selesai setelah mendapatkan rekomendari dari Pemerintah Pusat.

“Kalau secara khusus menyangkut kontribusi kan tidak ada, ya paling paling kita hanya melihat pada multi varian effect nya bahwa setiap daerah yang menjadi destinasi wisata pemda melihat disana ada peluang yang bermanfaat bagi masyarakat, misalnya sektor transfortasi  jadi bertambah, sektor ekonomi lain seperti pedagang misalnya juga terbuka. Nah pemasukan sendiri terhadap pemda dalam bentuk apapun tidak ada, karena PNBP itu masuknya ke negara melalui Kehutanan,” Kata Iman Alirahman kepada wartawan , Senin (15/8/2016).

Menurut Iman kekecewaan Bupati Garut terhadap pihak pengelola disinyalir karena sejauh ini keterlibatan masyarakat sekitar lokasi tidak begitu signifikan bahkan sempat ada riak dan protes dari warga sekitar.

“Pemanggilan akan kembali dilakukan kepada pengelola untuk kembali membicarakan supaya nanti ada penyesuaian, kan tidak boleh juga karena ini kewenangan pusat lantas dia menganggap habis begitu saja urusan di daerah. Apalagi kita harus bertanggung jawab terhadap apa saja dampak yang terjadi, seperti contoh kasus galian C, galian C kan kewenang Provinsi nah sekarang ketika misalkan ijin semuanya oleh Provinsi daerah apa? padahal pengangkutan galian C itu lewat jalan jalan Kabupaten. Makanya sekarang itu banyak yang begitu begitu, gak ada feed back nya,” Iman mencontohkan.

Ia juga berharap agar potensi yang ada didaerah bisa memberikan manfaat kepada daerah, bukan hanya kepada masyarakat sekitar saja dan pengelolanya. Bentuk manfaat sendiri Kata Iman bisa berbentuk adanya bagi hasil dengan pemerintah daerah sehingga kemudian hal tersebut dianggap ideal.

“Harapannya semestinya potensi yang ada di daerah itu memberikan manfaat kepada daerah bukan hanya kepada masyarakat saja tetapi juga kepada daerah melalui mekanisme pemerintah daerah. Ya apakah nanti bentuknya ada bagi hasil atau apa, nah idealnya kan begitu,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Sekda, pihaknya tetap harus menghormati Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kehutanan dengan tetap mengedepankan  upaya  pengelolaan yang  tidak merugikan masyarakat, juga pengelolaan itu tidak menimbulkan keresahan.

 “Pemda istilahnya mendukung atas program progam yang sudah ada, karena kitapun harus menghormati Pemerintah Pusat, tetapi juga masyarakat jangan dirugikan, Pemda itu harus berada disana. Jadi kita akan mengundang dan memfasilitasi supaya ada titik temu,” Tandasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *