PARIWISATA BUDAYA

Belum Ada Regulasinya, Pemkab Garut Tidak Tarik Pajak Wisata Darajat

objekwisatapoto
Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut memastikan belum dapat melakukan pungutan pajak untuk kawasan wisata Darajat Kecamatan Pasirwangi karena belum ada regulasi yang jelas terkait keberadaan wisata dikawasan tersebut.
Menurut Sekretaris Derah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, Pemerintah Kabupaten  Garut harus  mendorong secepatnya  kawasan objek wisata Darajat untuk segera memiliki regulasi yang jelas.
“Memang harus segera ada kejelasan terkait regulasinya, namun untuk mencapai itu semua tidak cukup mudah karena harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah propinsi dan pusat”, Kata Iman kepada wartawan baru-baru ini.
Namun meski demikian, Lanjut Iman pihaknya berharap para pelaku usaha wisata dikawasan Darajat dapat tetap mengindahkan kaidah-kaidah  lingkungan dengan benar.
“Sambil menunggu regulasi yang jelas sebaiknya para pelaku usaha tetap menjaga dan memperlakukan lingkungan dengan benar seperti melakukan penanaman pohon-pohon keras sebagai upaya penghijauan”, Ungkapnya.
Terkait masalah regulasi tersebut, Iman mengakui, Pemerintah Garut tidak bisa gegabah dalam membuat keputusan terkait permasalahan aspek legal objek wisata Darajat.
“Sekali lagi tidak bisa gegabah karena keberadaan objek wisata Darajat  saat ini sudah melibatkan begitu banyak orang. Selain Objeknya sudah mulai dikenal luas oleh berbagai lapisan masyarakat dibebagai daerah ditanah air, juga warga sekitar saat ini  sudah banyak yang mendapatkan penghasilan tambahan dari kehadiran objek wisata ini”, Paparnya.
Iman mengklaim sejumlah faktor itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa  Pemerintah Kabupaten Garut belum bisa melakukan tindakan apapun baik menutup atau sebaliknya melegalkan kawasan yang disebut-sebut sebagai lokasi rawan bencana.
“Ini persoalan yang harus sangat hati-hati dalam mensikapinya, oleh karenanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan Darajat harus segera direvisi. Namun tentunya revisi Perda ini tidak bisa ditentukan limit waktunya, karena harus melibatkan pula pemerintah provinsi dan pusat”, Tegasnya.
Sementara itu, terkait klaim sejumlah pengusaha objek Wisata Darajat yang mengaku hingga tahun 2014 lalu tetap memenuhi kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah, dengan tegas dibantah Kabid Penagihan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut, Yusep Sulaeman.
“Kami belum pernah menarik dan menerima pajak dari seorang pun pengusaha objek wisata Darajat apalagi dengan jumlah yang besar yaitu mencapai  ratusan juta rupiah”, Ucapnya.
Yusep menegaskan kalaupun pengusaha tersebut mengeluarkan pajak  kemungkinan besar pajak itu diberikan kepada Pemerintah Pusat, bukan ke Pemkab Garut.
“Mungkin kalaupun itu benar ada yang membayar pajak, mungkin yang  dimaksud adalah pajak kepada pemerintah Pusat dan bukan ke pemerintah Kabupaten Garut. Namun kami akan segera melakukan pendataan kembali untuk memastikannya”, Tandasnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris PHRI Kabupaten Garut, Tanto Sudianto Reza mengatakan sebenarnya upaya membuat regulasi yang jelas terkait perkembangan tersebut sangat diperlukan karena semakin lama dibiarkan bukan semakin bagus.
“Harus secepatnya dibuatkkan regulasi agar semua pihak memiliki kejelasan dan secara potensi pemasukan sangat disayangkan jika terus dibiarkan, coba saja jika kita menghitung rata-rata jumlah kunjungan ke Kawasan Darajat dalam satu bulan saja mencapai 60 ribu orang dan ini potensi pendapatan yang besar jika dikonversikan dengan pajak melalui retribusi ataupun pajak akomodasi lainnya”, Ungkapnya.
Tanto juga menyambut baik pernyataan Sekda Garut Iman Alirahman yang bersedia mendorong upaya revisi Perda tentang Tata Ruang Wilayah dikawasan tersebut.
“Kami telah melakukan audiensi dalam kapasitas PHRI dengan pak Sekda dan beliau juga sangat respons terkait persoalan kawasan Darajat ini, semoga saja segera ada kejelasan”, Ucapnya.
Dalam upaya penguatan pariwisata Kabupaten Garut, Tanto bersama jajarannya di PHRI Garut bersedia mengupayakan langkah-langkah proaktif dalam mencarikan solusi untuk kebaikan semua pihak di Kawasan Darajat dan sekitarnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *