PARIWISATA BUDAYA

Surat Edaran Menpan RB Direvisi, Pengusaha Hotel Kembali Bergairah

H. Herman Muchtar Ketua PHRI Jabar, foto jmb
H. Herman Muchtar Ketua PHRI Jabar, foto jmb
Gapura Bandung ,– Ketua DPD PHRI Jawa Barat H. Herman Muchtar menegaskan jika surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  kini suda dilakukan revis, dimana surat edaran yang sebelumnya melarang Dinas Intansi Pemerintah melaksanakan kegiatannnya di Hotel.
“Sudah sekitar satu minggu lalu surat revisi terkait surat edaran Menpan RB sebelumnya sudah dikeluarkan dan kini pengusaha Hotel boleh kembali lega karena dapat menyelenggarakan kembali kegiatan-kegiatan pemerintahan di hotel-hotel”. Kata Herman Muchtar saat ditemui disela sela acara Rakerda I PHRI Jabar, Kamis (16/4/2015)
Herman mengatakan terkait dengan telah keluarnya surat revisi Menpar RB tersebut, pihaknya menghimbau agar seluruh pengurus PHRI diseluruu Kabupaten/ Kota di Jawa Barat segera melakukan sosialisasi dan mengadakan jumpa pers terkait hal tersebut.
“Dengan adanya revisi Permenpan no. 6 tahun 2015 yang keluar sejak satu  minggu lalu kini hotel – hotel di Bandung mulai kembali bergeliat lagi, saya berharap semoga hotel-hotel dikabupaten Kota lainnya juga segera dapat menyesuaikan dan bergairah seperti semula”. Ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Rakerda I PHRI Jawa Barat, Herman menjelasakan pihaknya akan melanjutkan amanat dari muscab PHRI diseluruh Kabupaten Kota di Jabar untuk kemudian merumuskan program kerja organisasi  satu tahun ke depan.
“Rakerda ini akan membahas bidang penataan organisasi terutama membuat data base anggota, sosialisasi peraturan-peraturan  yang berhubungan dengan keparawisataan, kemudian meningkatkan kemitraan dengan instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum”, Tandasnya.***Fikr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *