NUSANTARA

Ketua MPR dan Komisi III DPR RI Sepakat Kasus Ahok Ditangani Cepat dan Transfaran

Ini Ratusan Ribu pengunjukrasa menuntut Ahok diadili, foto IstimewaIni Ratusan Ribu pengunjukrasa menuntut Ahok diadili, foto Istimewa

Gapura Jakarta , – Ketua MPR dan Komisi III DPRD RI memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum bagi dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purmana (Ahok). Hal tersebut terungkap dari hasil pertemuan perwakilan para pendemo saat mendatangi Gedung MPR/DPR/DPD RI. Sebelumnya perwakilan pendemo yang diwakili Iman Beras FPI Habib Rizieq Sihab sempat ditemui oleh Ketua MPR dan Komisi III DPR RI.

“Kita akan follow up semaksimal mungkin apa yang disampaikan oleh imam kita, dan para ulama lainnya. Intinya adalah kita akan memenuhi tuntutan yang disampaikan. Komisi III akan panggil Kapolri dan jajarannya tentang kasus dugaan penistaan agama,” kata anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016)sebagaimana dilansir detiknews.com

Aboe Bakar menegaskan pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut bersama-sama. “Hari Senin 7 Nopember 2016 mendatang, Komisi III akan menindaklanjuti semuanya,” ucap politikus PKS tersebut.

Selain Aboe Bakar juga ada anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu juga memastikan hal yang sama untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan kemudian menyinggung soal pernyataan Presiden Jokowi yang meminta kasus tersebut diusut secara cepat. Zulkifli meminta para demonstran juga percaya kepada pemerintah.

“Kami, tadi dengan Habib Rizieq (Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab) berjanji akan mengawasi dengan ketat dan sungguh-sungguh dan diawasi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan adil harus segera diselesaikan,” ungkap Zulkifli.

Rizieq kemudian meminta para demonstran untuk pulang ke rumah masing-masing. Pemerintah telah berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam 2 pekan.

“Akhirnya Bapak Presiden telah mengumumkan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama), telah menginstruksikan untuk menyelesaikan dalam waktu yang cepat, tepat dan transparan,” tutur Rizieq.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *