HUKUM KRIMINAL

Lapas Banjar Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Sejumlah petugas gabngan kepolisian dan lapas Banjar saat melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan, foto Hermanto

Gapura Banjar , – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kota Banjar, Sabtu (28/7/2018) menggelar razia atau sidak ke setiap kamar hunian warga binaan. Razia tersebut merupakan agenda rutin serta menindaklanjuti surat dari Kakanwil Nomor : W13.KP.04.01-1107 tanggal 22 Juli 2018 tentang pelaksanaan razia/sidak kamar hunian di Lapas Kelas III Banjar.

Kalapas kelas III Banjar, Agus Wahono melalui Kasubsi Trantib Lapas Banjar, Arif mengatakan, bahwa razia atau sidak tersebut merupakan yang ke empat harinya, mulai tanggal 25-28 Juli 2018. Hal ini menurutnya untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas khususnya kamar hunian.

“Razia ini berdasarkan perintah dari Kakanwil untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas seperti handphone, narkoba, dan sajam,” ujarnya.

Razia yang diikuti oleh 14 petugas yang terdiri dari 4 orang PNS dan 10 CPNS Lapas Kelas III Banjar ini
difokuskan kepada hunian blok D5 sampai dengan C16. Satu-persatu warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian, kemudian digeledah atau diperiksa oleh petugas.

“Razia ini pun merupakan kegiatan rutin kami yang sering digelar setiap empat kali dalam sebulan,” imbuhnya.

Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam dalam razia ini. Namun petugas hanya menemukan satu buah terminal listrik, satu buah cermin kecil, dan gunting kuku.

“Hasil razia selanjutnya akan kami inventarisir dan didata, kemudian kami musnahkan,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *