HUKUM KRIMINAL INFO RAMADHAN

Polres Banjar Musnahkan Miras Hasil Razia Pekat Jelang Ramadhan

Gapura Banjar , – Kepolisian Resort (Polres) Banjar, Senin (21/5/2018) kembali memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras oplosan yang disita dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan April 2018 hingga jelang Ramadan 1439 H.

Pemusnahkan miras oleh jajaran Polres Banjar ini dilaksanakan bersama berbagai jenis obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Minuman keras yang disita dan dimusnahkan diantaranya 580 liter Tuak, 182 botol miras dari berbagai merk, dan 40 liter Ciu (arak). Selain itu, juga memusnahkan ribuan pil obat-obatan yang tidak memenuhi standar.

Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman parkir Taman Kota Lapang Bhakti usai upacara Hari Kebangkitan Nasional. Sedangkan untuk obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam pemusnahan hasil operasi pekat lodaya ini pun disaksikan oleh Plt Walikota Banjar, Darmadji Prawirasetia, Sekda Kota Banjar, Ade Setiana, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, perwakilan Batalyon 323 Raider/ Buaya Putih, Subdenpom, Kodim 0613 Ciamis, Satpol PP, serta seluruh pejabat yang hadir dalam acara tersebut.

Kapolres Banjar, AKBP Matrius mengatakan, bahwa pemusnahan ratusan botol miras dan minuman keras oplosan serta obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan ini, dilakukan Polres Banjar untuk mencegah peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang selama Bulan Ramadhan.

“Pemusnahan miras dan obat-obatan ini merupakan hasil operasi pekat Lodaya 2018 dari Bulan April hingga sekarang,” ujarnya.

Matrius menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi atau razia serta memantau warung-warung yang diduga tempat penjualan miras.

“Kami akan terus melakukan razia, miras hasil razia tadi selain dari toko atau warung jamu, juga didapat dari pedagang buah-buahan di pasar Banjar,” imbuhnya.

Masih kata Matrius, razia ini adalah untuk mencegah peredaran miras, serta obat-obatan terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtibmas terutama selama dalam bulan Ramadhan.

“Kami berharap masyarakat terutama kaum muda tidak lagi mengkonsumsi miras apalagi miras oplosan, karena minuman tersebut dapat membahayakan bagi kesehatan,” pungkasnya.

Hasil operasi pekat lodaya 2018 ini pun, polisi berhasil mengamankan 5 orang penjual minuman keras. Lima orang tersebut dikenai tindak pidana ringan (tipiring).***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *